ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM

ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM

SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok peraturan baru yang mewajibkan para guru berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya, aturan akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, program ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi.


Kewajiban ini tidak akan mengikat pada jenjang kelas tertentu. ”Semua guru, dari SD sampai SMA,” ujarnya.
Selama ini, waktu guru di sekolah memang tidak semua menyentuh angka 8 jam. Lama sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat pun tidakk sama.

Di jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya, kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Karenanya, untuk melengkapi kewajiban 8 jam nanti, guru akan diberikan pilihan lain. Seperti, mengoreksi tugas siswa, pembinaan siswa di sekolah dan membuka sesi konsultasi dengan siswa.

Lalu, bagi sekolah yang masih memberlakukan double shift, Menteri Muhadjir Effendy menghimbau agar nantinya kegiatan belajar mengajar bisa dijadikan satu di pagi hari.
Siswa yang seharusnya masuk siang bisa diberi bimbingan terlebih dahulu di luar kelas. Lalu, setelahnya bergantian dengan mereka yang menggunakan ruang kelas terlebih dahulu.

”Bisa diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi atau lainnya,” ujarnya.
Di samping itu juga, Mendikbud Muhadjir melanjutkan, pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan sekolah seperti ruang kelas tersebut. ”Karena anggaran kita terbatas, tentu nanti ada yang prioritas,” tuturnya.

Mendikbud Muhadjir meyakini, kebijakan ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang lebih lama di sekolah, maka akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah lebih maju.
Selain itu juga, waktu belajar lebih lama dibawah kendali guru. ”Kalau di luar kan belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” imbuhnya.

Menteri Muhadjir mengaku, saat ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi pada tahun ajaran baru. ”Kalau bisa sebelum puasa (diterapkan, red),” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya tengah melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang sering tawuran. saat ini dinas pendidikan provinsi sudah mulai mendata sekolah-sekolah tersebut di daerah masing-masing.

Menurutnya, hampir seluruh provinsi berpotensi adanya tawuran pelajar. Namun, paling urgent untuk ditangani adalah DKI Jakarta.
Kemendikbud sendiri saat ini tengah menyiapkan program untuk pembinaan siswa usai pemetaan dilakukan. Selain itu juga, akan dipelajari pula tentang perilaku terpola anak-anak tersebut.

Bagaimana kegiatan mereka saat memiliki jam kosong dan lainnya. ”Yang pasti nanti kita bina secara intensif,” pungkasnya.

sumber: jpnn.com

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan terkait penjelasan dari Mendikbud Muhadjir Effendy tentang guru wajib di sekolah 8 jam dan pilihan-pilihan yang akan ditugaskan kepada guru selama berada disekolah.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan guru di seluruh tanah air.



Demikianlah Artikel ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM

Sekianlah artikel ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/aturan-baru-seluruh-guru-baik-pns.html

0 Response to "ATURAN BARU!! SELURUH GURU BAIK PNS MAUPUN SWASTA/YAYASAN YANG TELAH TERIMA TPG, WAJIB BERADA DISEKOLAH 8 JAM"

Post a Comment