SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN

SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN

SUARAPGRI - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) model baru tidak hanya untuk sarjana yang baru lulus (pra jabatan).
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) juga membuka PPG untuk guru yang sudah mengajar atau biasa disebut guru dalam jabatan.

Direktur Pembalajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Paristiyanti Nurwandani mengatakan, kuota PGG untuk guru dalam jabatan lebih sedikit dibanding prajabatan (sarjana belum mengajar).


Dia menjelaskan kuota PPG dalam jabatan ditetapkan 2.500 orang guru.
’’PGG untuk guru dalam jabatan dikhususnya bagi guru-guru produktif SMK saja,’’ katanya.

Rencananya pendaftaran PPG untuk guru dalam jabatan ini dibuka pada 28 Mei sampai 8 Juni nanti. Proses pendidikannya selama 16 kali pertemuan dalam rentang waktu 4 bulan.

Untuk sementara pemerintah hanya membuka PPG dalam jabatan untuk guru produktif SMK. Sebab Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program revitalisasi pendidikan vokasi.
Saat ini guru produktif di SMK mengalami devisit sebagai 91.861 orang.

Pejabat yang akrab disapa Paris itu mengatakan, saat ini jumlah guru produktif di SMK yang sudah lulus S1 tetapi belum disertifikasi mencapai 8.000 orang.
Otomatis perlu beberapa kali gelombang penyelenggaraan PPG dalam jabatan untuk mengakomodasi seluruhnya.

Mantan rektor Unesa sekaligus yang ditunjuk menyiapkan PPG Muchlas Samani menuturkan, jumlah pelamar PPG untuk guru dalam jabatan pasti lebih besar ketimbang kuotanya.
Sehingga nanti dilakukan seleksi tulis. Bagi yang tidak lulus seleksi, diminta untuk belajar kembali. Supaya bisa mengikuti PPG tahap berikutnya.

Selain itu juga, dia meminta sekolah tidak mengirim guru untuk PPG semuanya. ’’Kalau semua dikirim PPG, sekolahannya bisa mandeg (berhenti, red),’’ tutur Muchlas.
Dia mengatakan, proses belajar PPG bagi guru dalam jabatan lebih singkat dibanding yang pra jabatan. Untuk PPG prajabatan durasinya selama satu tahun.

Sedangkan PPG bagi guru dalam jabatan hanya empat bulan saja. Tetapi keduanya sama-sama berasrama.
Proses PPG bagi guru dalam jabatan lebih singkat karena status mereka sudah menjadi guru. Sehingga ada materi PPG yang dikurangi.

Diantaranya adalah materi praktik mengajar. Materi ini bisa dihapus karena sehari-hari para guru ini sudah menjalankan pembelajaran.
Muchlas mengatakan dirinya juga terlibat dalam proses seleksi kampus tempat PPG.

Dia mengatakan, tidak semua kampus penyelenggara kuliah keguruan akan ditunjuk sebagai penyelenggara PPG.
Ada kriteria-kriteria tertentu. Seperti akreditasi dan kelengkapan layanan perkuliahan. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN

Sekianlah artikel SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/silahkan-daftar-dibuka-pendaftaran-ppg.html

0 Response to "SILAHKAN DAFTAR!! DIBUKA PENDAFTARAN PPG BAGI GURU YANG SUDAH MENGAJAR ATAU GURU DALAM JABATAN"

Post a Comment