RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13

RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat siang rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus beritapgri.com yang pada kesempatan kali ini akan membagikan informasi mengenai,,,,,,,,,,,

Pemerintah menyatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan cair bersamaan pada Juni 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. 


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, ASN yang menerima pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan juga pejabat negara

"Insyaallah bisa Juni juga. THR sebelum lebaran, kalau gaji ke-13 sebelum anak masuk sekolah (di bulan Juli). Jadi, bulannya bisa sama, mungkin waktunya beda," kata Askolani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/5). 

Sementara, untuk besaran nominal yang diberikan, Askolani mengatakan bahwa jumlah anggaran diperkirakan tak jauh berbeda dengan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 di tahun lalu, sekitar Rp14 triliun. 

Adapun pengaturan pemberian THR dan gaji ke-13, menurutnya tinggal menunggu ketetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). 

"Lagi menunggu ketetapan. PP tinggal menunggu arahan Presiden. Nanti semua Kementerian/Lembaga (K/L) mekanismenya seperti baisa, dan itu tidak akan susah, tinggal dicairkan," tegas Askolani. 

Untuk pemberian THR, pemerintah akan memberikan tunjangan dengan besaran sesuai dengan gaji pokok yang diterima tiap-tiap tingkat. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Untuk pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. 

Bersamaan dengan pemberian THR dan gaji ke-13, Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi akan mampu menjadi stimulus pendongkrak indikator konsumsi masyarakat sekalipun konsumsi pemerintah pada kuartal II 2017. 

"Harapannya di kuartal II biasanya ada yang namanya gaji ke-13, harapannya (diberikan) sebelum Lebaran di Juni, tahun lalu kan di Juli. Semoga ada efeknya, konsumsi lebih meningkat lagi," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Sri Soelistyowati. 

Sumber : cnnindonesia

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan yang kami lansir dari cnnindonesi, semoga ada manfaatnya untuk kita semua...............



Demikianlah Artikel RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13

Sekianlah artikel RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/resmi-ini-dia-jadwal-pencairan-thr-dan.html

0 Response to "RESMI ! INI DIA JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13"

Post a Comment