KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS

KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus beritapgri.com yang pada kesempatan kali ini akan membagikan informasi mengenai DPR Perjuangkan Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tetap Bisa jadi PNS, Simak informasi lengkapnya.........

Pembahasan perdana revisi terbatas UU Aparatur Sip‎il Negara (ASN) yang diagendakan 5 Juni mendatang akan menghadirkan tiga menteri.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, tiga menteri yang akan dihadirkan adalan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.



Sesuai Surpres yang diteken Presiden Joko Widodo pad‎a akhir Maret 2017, pemerintah diwakili ketiga menteri tersebut diperintah membahas revisi UU ASN bersama DPR RI.

Kabar beredar, dari kalangan pemerintah ada upaya untuk tidak membahas revisi tersebut. Sebab, revisi itu dinilai hanya meloloskan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang kompetensinya rendah.

"Memang, saya sudah mendengar ada gelagat pemerintah tidak ingin UU ASN direvisi. Itu sebabnya pemerintah mempercepat penyelesaian RPP turunan ASN," kata Bambang yang juga kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN, Rabu (24/5).

Walaupun nanti pemerintah punya pandangan lain terhadap revisi UU ASN, lanjutnya, DPR akan tetap pada komitmen awal untuk memerjuangan honorer K2 dan PTT menjadi PNS.

"Kalau usia 35 tahun ke atas susah di-PNS-kan, kami akan cari jalan lainnya. Yang penting dapat ikannya tapi tidak membuat air keruh," ucapnya.

Dia pun menyayangkan sejumlah honorer K2 yang terlibat dalam hiruk pikuk perpolitikan di Indonesia. Perilaku honorer K2 ini akan mengurangi simpati pemerintah maupun masyarakat luas.

"Ya bagaimana mau jadi pendidik yang benar, kalau sudah ikut dalam huru-hara politik. Guru dan tenaga kependidikan honorer harus netral serta independen. Jangan mau dibawa‎ ke dalam politik," tegas Bambang.

Sumber : jpnn

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan semoga ada manfaatnya untuk kita semua...........



Demikianlah Artikel KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS

Sekianlah artikel KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/kabar-gembira-dpr-perjuangkan-honorer.html

0 Response to "KABAR GEMBIRA ! DPR PERJUANGKAN HONORER USIA DI ATAS 35 TAHUN TETAP BISA JADI PNS"

Post a Comment