SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH

SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH

SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan regulasi tentang penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, regulasi tersebut bakal diterapkan sesuai dengan zona lokasi sekolah.


“Sekolah nantinya, pada penerimaan siswa baru akan menerima siswa sesuai dengan zona lokasi sekolah itu berada. Sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang padat siswanya dan sedikit siswanya,” jelasnya, Senin (15/5).

Menteri Muhadjir menambahkan, Kemendikbud dalam rangka mendongkrak kualitas guru akan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan para tenaga pengajar berada di sekolah selama delapan jam.

“Pada Sabtu dan Minggu libur, sehingga guru lebih fokus mengajar di sekolahnya, dan tidak lagi mencari jam mengajar di sekolah lain," ujarnya.

Karenanya, proses belajar mengajar di sekolah diarahkan pada aktivitas yang mendorong siswa untuk lebih aktif dan menumbuhkan kemampuan inovasi siswa. Penguatan pendidikan karakter bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal.

“Belajar di kelas bisa dilakukan sekitar tiga jam, sisanya sekitar lima jam dilakukan belajar aktif di luar kelas. Siswa bisa diajak belajar kritis dan santun,” jelasnya.

Menteri yang juga tokoh Muhammadiyah itu juga mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan pendampingan terhadap proses belajar mengajar di sekolah.

Menteri Muhadjir menegaskan, tidak boleh ada lagi sekolah dengan dua jadwal belajar, yakni pagi dan sore.

“Jika hal tersebut terjadi, pemda bisa membantu membuat ruang kelas baru atau unit sekolah baru. Selain itu juga, pemerintah dan pemda bersama-sama fokus pada penambahan perangkat komputer, sebagai upaya melek teknologi di sekolah,” pungkasnya. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH

Sekianlah artikel SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/siap-siap-kemendikbud-tahun-ajaran-baru.html

0 Response to "SIAP-SIAP!! KEMENDIKBUD: TAHUN AJARAN BARU GURU DIWAJIBKAN DELAPAN JAM DI SEKOLAH"

Post a Comment