KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS

KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan dan membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau disebut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini tepat waktu. Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 14 triliun sampai Rp 16 triliun untuk membayar kewajiban tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, waktu pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para PNS akan berbeda. Tentu saja sesuai dengan tujuan dari pemberian gaji tersebut, THR diberikan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk membantu pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.
"Kemungkinan beda (pembayarannya). Nanti timetable Lebaran, Lebaran kan 27 Juni, jadi seminggu sebelum Lebaran diberikan THR. Dan kalau tahun ajaran baru awal Juli, jadi gaji ke-13 bisa di penghujung Juni atau awal Juli," kata Askolani saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Saat ini, dia mengaku, Kementerian Keuangan sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). "Nanti kita lihat PP-nya," papar Askolani.
Lebih jauh lagi dirinya mengatakan, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan THR di 2017. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu.
"Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban," jelas Askolani.
Untuk diketahui, tahun ini, Lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Untuk pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR diberikan sebesar gaji pokok.
Pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. 
Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun.
sumber: Liputan6.com
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 PNS. Semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS

Sekianlah artikel KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/kementerian-keuangan-bocorkan-jadwal.html

0 Response to "KEMENTERIAN KEUANGAN BOCORKAN JADWAL PEMBAYARAN GAJI KE-13 DAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) PNS"

Post a Comment