KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT

KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT

SUARAPGRI - Pegawai negeri sipil (PNS) bakal tidak bisa lagi berleha-leha jika ingin naik pangkat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan pangkat reguler bakal ditiadakan.
Jika pada sebelumnya kenaikan pangkat berdasarkan masa kerja, nanti berdasarkan PP 11/2017 PNS bisa naik level bila memang menunjukkan prestasi kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kenaikan pangkat PNS akan didasarkan pada sistem merit dan profesionalisme.
"Tidak ada lagi usulan otomatis. Tapi, itu belum berlaku. Selama masa transisi masih gunakan aturan yang sama, termasuk soal kenaikan pangkat," katanya kemarin.

Bima Haria Wibisana mengatakan, kenaikan pangkat akan dilakukan berdasarkan kinerja aparatur negara. Kenaikan pangkat terjadi jika seseorang berprestasi dan pantas dinaikkan jabatannya.
”Naik pangkat kalau dipromosikan menduduki jabatan di atasnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya pangkat memang melekat pada setiap individu PNS. Apabila mendapatkan promosi jabatan, secara otomatis mengalami kenaikan pangkat. Ketika tidak berprestasi dan turun jabatan, tidak berpengaruh pada pangkat tersebut.
”Pangkat ini kan juga berkaitan dengan gaji. Masa orang yang tidak berprestasi sama gajinya. Sistem meritnya dilanggar. Profesionalisme dilanggar. Jadi sekarang prinsipnya dua itu,” ungkap Bima.

Menurutnya, sistem baru akan lebih mendorong kinerja aparatur sipil negara agar lebih maksimal. Mau tidak mau PNS harus berusaha memaksimalkan kinerja karena berpengaruh ke jabatan dan penghasilan.
”Pangkat mengikuti jabatan. Jadi setiap jabatan ada gradenya. Kalau jabatan turun, pangkat juga ikut turun. Tidak ada lagi pangkat 4E, sudah mentok, lalu ngapain lagi kerja. Agar tidak diturunkan pangkatnya, mereka harus maksimal bekerja,” jelasnya.

Kepala Biro (Karo) Humas BKN Mohammad Ridwan juga mengatakan, pelaksanaan aturan tersebut masih menunggu PP lain yang tengah dibahas pemerintah.
Dia berharap hal ini tidak membuat para PNS risau karena memang PP ini membawa transformasi yang dramatis.

sumber: okezone.com

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan Aparatur Sipil Negara di seluruh tanah air.



Demikianlah Artikel KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT

Sekianlah artikel KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/kepala-bkn-sistem-baru-jika-tidak-punya.html

0 Response to "KEPALA BKN: SISTEM BARU, JIKA TIDAK PUNYA PRESTASI KERJA, PNS TAK BISA NAIK PANGKAT"

Post a Comment