MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH

MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, mulai ajaran baru tahun ini, para siswa akan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari di sekolah.
"Siswa akan menyanyikan Indonesia Raya setiap hari sebelum pelajaran dimulai di kelasnya, dan mereka semua akan memimpin secara bergiliran menjadi derijennya," ujar Mendikbud Muhadjir saat kunjungan kerja Perusahaan rekaman milik Negara Lokananta di Solo, Jateng, Sabtu.


Mendibud Muhadjir mengatakan, ada program dari Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendibud untuk memproduksi master CD lagu-lagu nasional dengan dimulai dengan lagu Indonesia Raya tiga stanza atau bait yang nantinya akan dikirim ke instansi-instasi, termasuk ke sekolah-sekolah untuk dijadikan pedoman atau panduan untuk menyelenggaraan di sekolah.
Hal tersebut, kata Mendikbud Muhadjir, juga menindaklanjuti surat edaran Kemendikbud, yang semua sekolah dari SD ke SMP hingga SMA/SMK untuk menyanyikan Indonesia Raya di setiap sekolah dan siswa yang memimpin secara bergiliran.

"Kami berharap para siswa setelah tamat dari sekolah semua anak pasti sudah mempunyai pengalaman memimnpin lagi Indonesia Raya," ujar Muhadjir Effendy.
Dia juga mengatakan, rencana ada tiga stansa, tetapi awalnya satu stansa terlebih dahulu akan dimulai ajaran baru Agustus tahun ini. Pihaknya akan mengecek ke sekolah-sekolah apakah sudah dijalankan atau belum.

"Saya kira cara kita untuk lebih memantapkan rasa nasionalisme pemahaman terhadap Pancasila itu, jangan banyak melarang tetapi dikonter dengan aktivitas yang lebih produktif akhirnya dapat menghilangkan atau mengurangi kreativitas jiwa yang tidak nasionalisme pada siswa," tuturnya.
Menurutnya, menyanyikan lagu Indonesia Raya akan berlaku untuk semua sekolah di Indonesia termasuk internasional wajib. Jumlah sekolah di Indonesia ada sekitar 220 ribu sekolah dengan 50 juta siswa. Kebijakan ini, akan bertahap semua sekolah.

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan, kegiatan rekaman lagu kebangsaan Indonesia Raya sebenarnya sudah lama pada tanggal 28 Oktober 2016 dengan orkestra Bahana Nusantara salah satu program dari Mendikbud.
Mendibud kemudian ingin mengembalikan atau memperkuat kehadiran kebudayaan di sekolah, dan momennya saat itu, sangat tepat, awalnya pada 28 Oktober membuat acara pertama merayakan Indonesia Raya.

Namun, katanya, kemudian sekarang ingin memperkenalkan kembali Indonesia Raya versi lengkap tiga stansa, dan ada sedikit pembahasan makna lagunya, serta keinginan dengan perusahaan rekaman milik negara Lokananta karena pertama kali memproduksi sehingga ada sejarahnya.
"Kita berpikir rekaman yang sering kita dengar di dalam upacara-upacara baik di kantor, sekolah atau tempat lain menggunakan rekaman cukup lama dari orkestra di Melbourne. Kita kepingin buatan anak Indonesia untuk memainkan lagu ini, karena buat kita jelas beda," pungkasnya.

Indonesia Raya dihadirkan untuk dibagikan ke sekolah sekolah. Dan, idenya merekam kembali lagu itu, untuk digunakan ke sekolah sekolah, dan mulai kick off acara pertama pada 17 Agustus mendatang.
Selain itu juga, pihaknya berharap para siswa akan diberikan sosialisasi bahwa lagi Indonesia Raya ini, dibuat di Lokananta yang memainkan anak-anak dari Bahana Nusantara didikan dari Mendikbud. Siswa agar mereka mengetahui cara prosesnya.

Hilmar Farid mengatakan, Mendikbud juga mempunyai ide sangat menarik bahwa anak-anak jika dikenakan lagu ini, secara konsisten selama 12 tahun mereka bersekolah dan bergantian mereka memimpin di depan kelas setiap hari dampaknya akan luar biasa.
"Keberanian anak-anak akan muncul karena mereka harus tampil ke depan secara bergantian saya kira ini, akan mendorong pendidikan karakter anak lebih sakti dibanding membaca buku-buku itu," katanya.

Menurutnya, copy CD akan dilakukan secara bertahap pertama terbatas untuk di daerah 1.000 kecamatan, selain itu juga, dibuka website khusus lagu Indonesia Raya, sehingga semua orang bisa mengaksesnya.
Lagu Indonesia raya pertama kali dibuat 1928, kata dia, notasinya memang pada waktu itu yang populer musik keroncong, sehingga nuasanya ada di rekaman-rekaman yang pertama. Versi baru 1950-an dibuat seorang komponis luar negeri yang digunakan hingga sekarang. Komponis Indonesia Adi MS membuat itu, pada 1998 yang sekarang direkam kembali.

"Kami berharap justru ingin untuk memperlihatkan kepada anak-anak bahwa Indonesia luar biasa jika menghayati dari syair-syairnya sangat luar biasa," ujar Farid.


Demikian informasi terbaru yang kami bagikan mengenai lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan setiap hari disekolah berdasarkan arahan dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

Semoga bermanfaat.



Demikianlah Artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH

Sekianlah artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/mendikbud-muhadjir-effendy-lagu.html

0 Response to "MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: LAGU INDONESIA RAYA WAJIB DINYANYIKAN SETIAP HARI DI SEKOLAH"

Post a Comment