MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN

MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ternyata telah menandatangani Peraturan Menteri yang mengatur soal ketentuan sekolah 5 hari sepekan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Muhadjir di kompleks Istana Negara, Senin (12/6). Namun pihaknya tidak menyebutkan nomor Permendikbud-nya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di Istana Negara

"Sudah terbit tanggal sembilan (9 Juni) kemarin," ungkap Mendikbud Muhadjir, sembari menyebutkan sekolah 5 hari sepekan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang.


Selain itu juga, diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2017 tentang Beban Tugas Guru. PP ini mengalihkan beban mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan menjadi 37,5 jam. Beban tersebut mengacu pada standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi komplit dengan istirahatnya sekitar 40 jam per minggu. Itulah yang dipakai dasar untuk guru lima hari masuk kerja, sama dengan ASN yang lain kan," jelas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Nah, kaitannya dengan siswa menurut Menteri Muhadjir, dalam rangka penguatan karakter. Peserta didik akan lebih lama berada di sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler.

sumber: jpnn.com

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan mengenai Mendikbud Muhadjir Effendy sudah teken permen yang mengatur soal ketentuan sekolah lima hari dalam sepekan.

Semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN

Sekianlah artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/mendikbud-muhadjir-effendy-sudah-teken.html

0 Response to "MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY SUDAH TEKEN PERATURAN MENTERI (PERMEN) SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN"

Post a Comment