Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti

Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan memabgikan ifnromasi mengenai,,,,,,,,

Keluarga Rosita tetap menginginkan uang Rp 42 juta yang ditabungkan di sekolah diberikan, meski sekolah memiliki catatan tabungan Rosita hanya sebesar Rp 135 ribu.

Kasek MTS Negeri 1 Tumpang, Pono, tidak memungkiri ada dua catatan soal tabungan Rosita, catatan pertama dimiliki orang tua dan sekolah.

"Rosita mengaku pernah memberikan uang tabungan di depan kamar mandi dan kelas. Versi wali kelas, tabungan diberikan di dalam kelas yang nilainya tidak sama dengan catatan orang tua Rosita. Itu hasil keterangan yang saya miliki," terang Pono kepada detikcom, Rabu (21/6/2017).

Sebagai Kasek, Pono memang berpegang kepada catatan yang dimiliki sekolah atau wali kelas. Kendati dirinya tidak pernah menginstruksikan adanya kegiatan menabung siswa di sekolah.

"Wali kelas selalu mencatat berapapun uang tabungan yang disetor siswa. Buku tabungan sengaja tidak diberikan, takut disalahgunakan. Hampir semua siswa di kelas Rosita menabung," jelas Pono.

Munculnya dua catatan tabungan, memang membuat masalah sulit menemukan titik terang. Upaya menguji persoalan ini melalui jalur hukum ditolak keluarga Rosita, bahkan mereka justru menuntut pembuktian dengan sumpah pocong.

"Bapaknya yang minta, ibunya menolak dan tetap ingin uang diberikan. Sudah jadi tradisi di wilayah mereka tinggal, pembuktian sumpah pocong, mereka lebih mempercayai itu. Kami mengikuti saja," terang Pono. Disampaikan juga, sumpah pocong akan dilakukan oleh Rosita dan wali kelas.

Rosita didampingi ibunya mengaku, telah menyetorkan uang tabungan kepada wali kelas. Tanda bukti atau buku tabungan tidak diberikan. Awalnya mereka menyangka tidak akan seperti saat ini.

"Iya kami percaya saja, karena menabung di sekolah," ujar Wijiyati mendampingi Rosita.

Wijiyati tetap bersikukuh, akan menagih uang tabungan sesuai dengan catatan tabungan yang dimilikinya. Menurut dia, catatan itu benar.

"Anak saya sudah mau bunuh diri, saya tetap akan menagih," ujar Wijiyati. 

Sumber :  Detik

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan semoga ada manfaatnya untuk kita semua.........



Demikianlah Artikel Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti

Sekianlah artikel Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/klaim-tabungan-rosita-rp-42-juta-tanpa.html

0 Response to "Klaim Tabungan Rosita Rp 42 Juta, Tanpa Ada Saksi dan Bukti"

Post a Comment