MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN

MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan membagikan infromasi mengenai Mendikbud Tegaskan Aturan Hari Sekolah Tetap Berjalan, Simak selengkapnya dibawah ini.......

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tetap berjalan. Aturan itu menjadi payung hukum bagi Kemendikbud untuk menjalankan program penguatan pendidikan karakter (PPK). 



Muhadjir mengatakan Kemendikbud tidak pernah punya program full day school. Program yang tertuang dalam aturan tentang hari sekolah itu terkait kebijakan penguatan pendidikan karakter (PPK). "Program tersebut tetap dilaksanakan," kata dia kepada wartawan, Senin (19/6).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyempurnakan program itu. Bahkan, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menegaskan, permendikbud itu akan ditingkatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). "Isi peraturan akan disempurnakan dengan melibatkan beberapa pihak termasuk MUI dan beberapa organisasi kemasyarakatan," ujar dia.

Ia kembali menegaskan, rencana kebijakan lima hari sekolah (LHS) merupakan keputusan Rapat Kabinet Terbatas pada 3 Februari 2017 tentang program Nation Branding. Dalam rapat itu, Presiden Joko widodo menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai. 

Dengan demikian, hari sekolah hanya berlangsung selama lima hari, yaitu Senin sampai Jumat. Pada Sabtu dan Minggu, masyarakat dapat menggunakan sebagai waktu berlibur masyarakat sehingga mereka bisa menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

"Karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti. Jadi tidak benar kalau masalah tersebut belum pernah dibahas di rapat kabinet terbatas," kata dia.

Sumber : republika

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan mengenai Mendikbud Tegaskan Aturan Hari Sekolah Tetap Berjalan, Semoga ada manfaatnya untuk kita semua..............



Demikianlah Artikel MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN

Sekianlah artikel MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/mendikbud-tegaskan-aturan-hari-sekolah.html

0 Response to "MENDIKBUD TEGASKAN ATURAN HARI SEKOLAH TETAP BERJALAN"

Post a Comment