THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI

THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI

Jakarta - Pemerintah tengah memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, THR akan disalurkan pada bulan Juni ini, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli mendatang.
Rencana tersebut tercantum dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiyono tanggal 2 Juni 2017. Surat tersebut ditujukan bagi Para Kepala Kantor Wilayah DJPN dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


"Pelaksanaan pembayaran THR tahun 2017 dan pensiun ke-13 direncanakan pada bulan Juni 2017. Gaji ke-13 direncanakan pada Juli 2017," kata Marwanto dalam surat tersebut, dikutip Selasa (6/6).
Pencairan tersebut mempertimbangkan libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni 2017 dan cuti bersama tahun 2017 pada 27-30 Juni 2017.

Marwanto pun meminta kepada KPPN agar mengupayakan penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji induk Juli 2017 sebelum 12 Juni 2017 dengan diberi tanggal 3 Juli 2017.
Dengan demikian, mulai tanggal 13 Juni 2017, KPPN diminta untuk fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR 2017 dan pensiun ke-13 dan mulai 3 Juli 2017 untuk pembayaran gaji ke-13.

Adapun penerbitan SP2D untuk Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13 dan THR 2017 diminta menggunakan rekening RPKBUNP gaji. 
"Dalam pengajuan SPM gaji ke-13 dan THR tahun 2017, satuan kerja diberikan dispensasi tidak menyampaikan perencanaan kas sebagai syarat dalam pengajuan SPM," ujar Marwanto.

Marwanto juga meminta kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 sesuai jadwal dan ketentuan tersebut di wilayah kerjanya masing-masing. (sumber: cnnindonesia.com)



Demikianlah Artikel THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI

Sekianlah artikel THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/thr-dan-gaji-13-bagi-pns-cair-pada.html

0 Response to "THR DAN GAJI 13 BAGI PNS CAIR PADA PERTENGAHAN JUNI DAN JULI"

Post a Comment