GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB

GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB

SUARAPGRI - Berdasarkan pengumuman dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai 1 Juli 2017 di laman Info GTK (terkait tunjangan profesi guru) hanya akan bisa di akses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas di SIMPKB.


Pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas dilakukan melalui SIMPKB secara online melalui laman http://simpkb.id.
Untuk informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/ pengawas, guru dapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat. 

Untuk kedepannya guru bisa cek sendiri SK penerimaan tunjangan profesi guru melalui akun komunitas SIMPKB.
Sebelumnya dikenal Guru Pembelajar, pada tahun 2017 akan berubah dengan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB.

Berkaitan dengan hal tersebut Ditjen GTK Kemendikbud memberikan arahan agar semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem informasi yang juga dapat diakses melalui laman http://ift.tt/2s6beZN.
Seluruh Guru dan tenaga kependidikan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat rapor hasil Uji kompetensi Guru (UKG) serta mengikuti program guru pembelajara atau menerima informasi lain. 

selain itu juag, seluruh kegiatan program Keprofesian Berkelanjutan atau PKB bagi guru akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIMPKB di laman http://simpkb.id.


Demikian informsi terbaru yang kami bagikan mengenai guru tidak bisa akses info GTK jika tidak terdaftar di SIMPKB.

Semoga bermanfaat.



Demikianlah Artikel GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB

Sekianlah artikel GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/guru-wajib-baca-mulai-1-juli-guru-tidak.html

0 Response to "GURU WAJIB BACA!! MULAI 1 JULI GURU TIDAK BISA AKSES INFO GTK JIKA TIDAK TERDAFTAR DI SIMPKB"

Post a Comment