INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017

INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat siang rekan-rekan PNS yang berada diseluruh Indonesia, siang ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai kenaikan pangkat reguler PNS bakal ditiadakan, Semoga ada manfaatnya untuk kita semua.......

Pegawai negeri sipil (PNS) bakal tidak bisa lagi berleha-leha jika ingin naik pangkat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan pangkat reguler bakal ditiadakan. 

INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017


Jika sebelumnya kenaikan pangkat berdasarkan masa kerja, nanti berdasarkan PP 11/2017 PNS bisa naik level bila memang menunjukkan prestasi kerja. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kenaikan pangkat PNS akan didasarkan pada sistem merit dan profesionalisme.

”Tidak ada lagi usulan otomatis. Tapi, itu belum berlaku. Selama masa transisi masih gunakan aturan yang sama, termasuk soal kenaikan pangkat,” kata dia kemarin. 

Bima mengatakan, kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan kinerja aparatur negara. Kenaikan pangkat terjadi jika seseorang berprestasi dan pantas dinaikkan jabatannya. 

”Naik pangkat kalau dipromosikan menduduki jabatan di atasnya,” ungkap dia. Dia menjelaskan, sebelumnya pangkat memang melekat pada setiap individu PNS. 

Bila mendapatkan promosi jabatan, secara otomatis mengalami kenaikan pangkat. Ketika tidak berprestasi dan turun jabatan, tidak berpengaruh pada pangkat tersebut. ”Pangkat ini kan juga berkaitan dengan gaji. Masa orang yang tidak berprestasi sama gajinya. Sistem meritnya dilanggar. Profesionalisme dilanggar. Jadi sekarang prinsipnya dua itu,” ungkap dia. 

Menurut dia, sistem baru akan lebih mendorong kinerja aparatur lebih maksimal. Mau tidak mau PNS harus berusaha memaksimalkan kinerja karena berpengaruh ke jabatan dan penghasilan.

 ”Pangkat mengikuti jabatan. Jadi setiap jabatan ada gradenya. Kalau jabatan turun, pangkat ikut turun. Tidak ada lagi pangkat 4E, sudah mentok, lalu ngapain lagi kerja. 

Agar tidak diturunkan pangkatnya, mereka harus maksimal bekerja,” jelas dia. Kepala Biro (Karo) Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pelaksanaan aturan tersebut masih menunggu PP lain yang tengah dibahas pemerintah. Dia berharap hal ini tidak membuat PNS risau karena memang PP ini membawa transformasi yang dramatis.

Sumber : Okezone

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan mengenai kenaikan pangkat reguler PNS bakal ditiadakan, Semoga ada manfaatnya unutk kita semua................



Demikianlah Artikel INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017

Sekianlah artikel INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/info-terbaru-kenaikan-pangkat-reguler.html

0 Response to "INFO TERBARU ! KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS BAKAL DITIADAKAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2017"

Post a Comment