BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN?

BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN? - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN?

SUARAPGRI - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Istana terkait kebijakan Full Day School (FDS) yang akan diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebab menurutnya, sistem pengajaran pendidikan keagamaan sejauh ini sudah berlangsung dengan baik.


"Sejak kemarin saya sudah berkomunikasi dengan Istana, terkait Full Day School. Kita sampaikan hal-hal yang menjadi keberatan kita, mengingat sistem pengajaran pendidikan keagamaan (Madin) yang selama ini telah berlangsung," tuturnya, Rabu (14/6).

Berdasarkan informasi terbaru, Helmy pun memastikan Presiden Joko Widodo telah meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk membatalkan rencana kebijakan sekolah lima hari dan delapan jam tersebut. 

"Alhamdulillah, baru saja mendapat kepastian informasi dari Menseskab Pramono Anung, yang sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Presiden RI Jokowi telah meminta Mendikbud untuk membatalkan FDS," katanya.

Kendati demikian, Helmy mengajak kepada masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Mendikbud tentang pembatalan FDS tersebut. "Terima kasih atas ikhtiar dan doa semuanya. Demikian, semoga bermanfaat," pungkasnya.


Demikian informasi terbaru yang kami bagikan, semoga bermanfaat, terima kasih.



Demikianlah Artikel BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN?

Sekianlah artikel BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN? dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/benarkah-permendikbud-no-23-tahun-2017.html

0 Response to "BENARKAH PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017 TENTANG LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN?"

Post a Comment