MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD

MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai Inilah Kado Awal Sekolah Dari Mendikbud, Simak selengkapnya dibawah ini.........

Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menerapkan sistem belajar 8 jam sehari di sekolah menuai pro kontra. Lini massa media sosial dan dunia maya pada umumnya ramai oleh komentar para warganet, baik yang menyatakan setuju atau tidak.

Rencananya, sekolah dengan 5 hari belajar selama 8 jam setiap hari ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2017-2018. Para pelajar dari SD hingga SMA akan menjadi target pelaksanaan cara belajar yang baru ini.



Banyak argumen yang diajukan oleh mereka yang tidak setuju dengan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ini. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amaliah, misalnya, mengatakan sistem tersebut akan mempengaruhi kondisi kejiwaan siswa.

"Harus bisa bayangkan bagaimana kondisi para siswa ini. Apabila terwujud full day school, siswa hanya istirahat 1,5 jam. Yang sudah bekerja saja selalu mengeluh waktu istirahatnya kurang," kata Ledia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Dia menjelaskan, bagi orangtua yang berasal dari daerah, membutuhkan anaknya untuk membantu pekerjaan mereka. Karena itu, kebijakan Mendikbud ini dinilai tidak cocok diterapkan di Indonesia.

"Keluarga di Indonesia masih perlu bantuan anak-anak dalam membantu perekonomian," tutur dia.

Ledia pun meminta agar Mendikbud mengkaji ulang kebijakan belajar 8 jam sehari itu, jika nantinya tetap akan diterapkan di Indonesia. "Jadi memang Mendikbud harus mengkaji ulang peraturan itu," harap Ledia.

Kritikan juga datang dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh. Dia mengatakan, dengan adanya Permendikbud soal penambahan jam sekolah menjadi 8 jam dalam sehari alias full day school, berpotensi membuat siswa melakukan bullying.

Sebab, dengan banyaknya aktivitas, memungkinkan para siswa terganggu kejiwaannya. Mereka tidak dapat menyalurkan kegiatan bermainnya sehinga memungkinkan terjadinya bullying.

"Nah, dengan memperpanjang waktu ini mempunyai potensi kekerasan lebih tinggi," kata Asrorun dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu.

Dia pun mengaku pesimistis program full day school dapat mengurangi bullying di lingkungan sekolah. Apalagi, bullying dan kekerasan di sekolah setiap tahunnya selalu meningkat.

"Jadi adanya peningkatan tren dari kekerasan di sekolah belakangan ini sejak 2014 hingga sekarang terus meningkat," tutur Asrorun.

"Jadi penambahan jam sekolah tanpa penguatan karakter guru akan berpeluang besar terjadinya kekerasan terhadap anak," imbuh dia.

Karena itu, menurut dia, Permendikbud tersebut perlu melibatkan kementerian lain untuk membahasnya karena dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan kementerian lain.

"Masalah pendidikan bukan hanya Kemendikbud, tapi lintas kementerian terkait, seperti Kementerian Agama. Idealnya bukan Permen tapi Peraturan Pemerintah," kata Asrorun.

Selain itu, dia menilai Permendikbud soal full day school itu tidak berpihak kepada masyarakat. Sebab, dalam membuat kebijakan tersebut, Kemendikbud tidak melibatkan masyarakat.

"Ini kan penyusunan Permen terkait dengan masyarakat. Tapi masyarakat sendiri tidak dilibatkan secara maksimal," jelas dia.

Asrorun mengatakan, idealnya dalam pendidikan anak harus menjadi poros dan subjek. Namun, anak justru dijadikan objek dengan adanya Permen ini.

"Padahal banyak orangtua yang ingin mendidik anaknya secara langsung. Terkait pengaturan jam sekolah, tidak ada masalah. Inilah yang harus dibuka ruang, soal opsionalitas yang harusnya masuk dalam Permen tersebut," pungkas Asrorun Niam.

Sumber :  Liputan6

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan mengenai Inilah Kado Awal Sekolah Dari Mendikbud, Semoga ada manfaatnya unutk kita semua..............



Demikianlah Artikel MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD

Sekianlah artikel MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/menyimak-kado-awal-sekolah-dari.html

0 Response to "MENYIMAK KADO AWAL SEKOLAH DARI MENDIKBUD"

Post a Comment