RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

SUARAPGRI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama untuk Lebaran tahun ini. Penambahan cuti bersama tersebut diatur lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017.


Seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis (15/6/2017), dalam Keppres tersebut pemerintah menetapkan cuti bersama 2017, yaitu pada 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017 atau pada Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandatangani pada 15 Juni tersebut itu juga menjelaskan bahwa, cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Cuti tahunan tetap 12 hari.

Keputusan Presiden Jokowi itu dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017.

Penambahan cuti bersama pada Jumat, 23 Juni 2017, setelah sebelumnya diajukan oleh Kepolisian Republik Indonesia agar hari tersebut dijadikan sebagai hari cuti bersama.

Menurut Polri, jika cuti bersama ditambah, maka akan dapat memberikan keleluasaan masyarakat dalam memilih hari untuk pulang ke kampung halaman, sehingga dapat meminimalisasi kemacetan.

Dalam Keppres ini juga telah ditetapkan bahwa pada 26 Desember 2017 yang jatuh pada hari Selasa ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. (sumber: Liputan6.com)



Demikianlah Artikel RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA

Sekianlah artikel RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/resmi-presiden-jokowi-tambah-libur-cuti.html

0 Response to "RESMI! PRESIDEN JOKOWI TAMBAH LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2017, INI RINCIANNYA"

Post a Comment