MENDIKBUD: JADWAL SEKOLAH 8 JAM SEHARI, SUDAH SESUAI STANDAR GURU
SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) telah membuat peraturan terkait jadwal sekolah menjadi 8 jam sehari pada hari Senin hingga Jumat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan waktu belajar tersebut telah sesuai dengan standar kerja guru.
"Jadi kalau minimum 8 jam, 5 hari masuk, jadi 40 jam per minggu, itu sudah sesuai dengan standar kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru," kata Menteri Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Namun, Menteri Muhadjir juga telah menjelaskan 8 jam belajar tidak melulu murid harus berada di ruangan kelas.
Menteri Muhadjir sebelumnya telah menjelaskan bahwa, pada Sabtu dan Minggu tidak akan ada lagi kegiatan di sekolah seperti ekstrakulikuler dan lainnya.
"Silahkan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," jelas Mendikbud Muhadjir. (sumber: tribunnews.com)
Semoga informasi ini bermanfaat.
Demikianlah Artikel MENDIKBUD: JADWAL SEKOLAH 8 JAM SEHARI, SUDAH SESUAI STANDAR GURU
Sekianlah artikel MENDIKBUD: JADWAL SEKOLAH 8 JAM SEHARI, SUDAH SESUAI STANDAR GURU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: JADWAL SEKOLAH 8 JAM SEHARI, SUDAH SESUAI STANDAR GURU dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/mendikbud-jadwal-sekolah-8-jam-sehari.html
0 Response to "MENDIKBUD: JADWAL SEKOLAH 8 JAM SEHARI, SUDAH SESUAI STANDAR GURU"
Post a Comment