KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN

KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN

SUARAPGRI - Menyambut Idul Fitri 1438 H, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kabar menggembirakan. Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau non PNS dimajukan, dari rencana semula cair Juli, akan dimajukan menjadi pekan ini.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, secara aturan TPG periode April-Juni dicairkan Juli. 
’’Tetapi karena mendekati lebaran, pencairannya kita majukan menjadi Juni,’’ jelasnya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/6).


Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan, jumlah guru swasta penerima TPG mencapai 216.857 orang. Besaran TPG yang akan diterima guru swasta minimal Rp 1,5 juta/bulan.

“Khusus untuk inpassing atau yang disetarakan dengan PNS, maka TPG-nya berbeda-beda sesuai dengan kelas atau pangkat di SK inpassing,” pungkasnya.

Pranata juga mengungkapkan, anggaran keseluruhan untuk membayar TPG bagi guru swasta sepanjang 2017 ini mencapai Rp 2,5 triliun. Anggaran dicairkan selama empat kali dalam setahun lantaran pencairan TPG dirapel untuk periode tiga bulanan (triwulan).

’’Pekan ini sudah ada yang mulai cair. Maksimal cairnya antara Senin atau Selasa pekan depan (19-20/6),’’ tuturnya.

Pejabat yang gemar kuliner Sunda itu menjelaskan, dinas pendidikan diharapkan juga mengikuti langkah dari Kemendikbud. Yakni mempercepat penyaluran TPG bagi guru PNS daerah untuk periode April-Juni, yang semula dibayarkan Juli dipercepat jadi Juni.

Data di Kemendikbud menunjukkan jumlah guru PNS daerah yang sudah mengantongi surat keputusan (SK) penerima TPG mencapai 1,36 jutaan. Sementara ada 69 ribu orang guru PNS daerah dinyatakan tidak layak mendapatkan SK pencairan TPG. Sebab mereka sudah diangkat menjadi pejabat struktural.

’’Misalnya diangkat menjadi lurah, atau ada yang tidak mencapai beban kerja, sudah pensiun, dan lain sebagainya,” tutupnya. (sumber: fajar.co.id)



Demikianlah Artikel KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN

Sekianlah artikel KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/kabar-gembira-pencairan-tunjangan.html

0 Response to "KABAR GEMBIRA! PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU UNTUK GURU SWASTA / NON PNS DIMAJUKAN"

Post a Comment