MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN

MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai Sekolah 5 hari tidak wajib, Simak informasi lengkapnya dibawah ini.......

Untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta masyarakat dan para anggota DPR tidak terburu-buru menolak kebijakan sekolah lima hari.



Pasalnya, kebijakan tersebut tidak wajib dilaksanakan seluruh sekolah. Hanya sekolah yang siap saja yang melaksanakannya. Sedangkan yang belum siap tidak dipaksakan.

"Mohon anggota DPR yang terhormat untuk tidak salah tanggap dengan kebijakan sekolah lima hari. Baca dulu Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah yang baru disahkan Menkumham hari ini. Insyaallah bisa dipahami dan isinya tidak seekstrim itu kok," kata Muhadjir menanggapi penolakan anggota Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).

‎Muhadjir menjelaskan, sekolah lima hari akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Ada sekira 9.830 sekolah yang akan melaksanakannya.

"Sekolah lima hari sekolah ini tahun lalu sudah kita piloting ke 1.500 sekolah‎. Tahun ini targetnya 5.000 sekolah tapi yang menyatakan ikut melebihi target, yaitu 9.830 sekolah. Selain itu ada 11 kabupaten/kota yang sudah melaksanakan seluruhnya sekolah lima hari," terang Muhadjir.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan, Permendikbud tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaannya bertahap menunggu seluruh sekolah siap.

"Permendikbud ini jadi payung hukum bagi sekolah yang sudah melaksanakan sekolah lima hari. Sedangkan yang belum siap, gak apa-apa nunggu sampai siap. Ya semacam UNBK lah. Waktu UN berbaris komputer diwacanakan semuanya menolak. Namun, sekarang hampir 80 persen sudah melaksanakannya. Jadi ini pelan-pelan saja, gak kesusu," paparnya. 

Sumber : Prokal

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan mengenai Sekolah 5 hari tidak wajib, Semoga ada manfaatnya unutk kita semua...................



Demikianlah Artikel MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN

Sekianlah artikel MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/mendikbud-sekolah-5-hari-tidak-wajib.html

0 Response to "MENDIKBUD: SEKOLAH 5 HARI TIDAK WAJIB, INI KRITERIA SEKOLAH YANG WAJIB MELAKSANAKAN"

Post a Comment