KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN

KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai Kabar gembira Honorer di wacanakan terima tunjangan pensiun, Simak selengkapnya dibawah ini.........

Wacana honorer menerima tunjangan pensiun direspon positif. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, bakal mendapatkan kesejahteraan tak kalah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ya, klausul teknis soal tunjangan pensiun itu, segera dimasukkan dalam rancangan peraturan pemerintah tentang PPPK. Aturan ini sebentar lagi diterbitkan. “PT Taspen sudah menyampaikan sikap siap mengelola iuran pensiun pegawai berstatus PPPK itu,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.



Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto sangat mendukung kesamaan hak kesejahteraan PNS dan PPPK. Dia mengatakan, selama pemerintah mempunyai anggaran cukup, bisa saja gaji, tunjangan, dan fasilitas lain PPPK disamakan dengan PNS. Bahkan, tenaga PPPK juga bisa mengisi jabatan birokrasi bergengsi. Seperti tenaga ahli maupun konsultan pemerintah.

Terkait hal ini, Sekkab Minut Ir Jemmy Kuhu MA mengatakan, secara pribadi dirinya sangat setuju. Hanya saja, dikatakan Kuhu, jika wacana ini akan diterapkan harus sesuai aturan. “Pastinya, kami hanya tinggal melaksanakan sesuai aturan,” tukasnya.

Kepala BKDD Minut Drs Aldrin Posumah mengungkapkan, pihaknya sah-sah saja jika aturan seperti itu. “Kami tinggal melaksanakan saja. Dengan harapan jika sesuai aturan, honorer juga setuju. Karena ini seperti tabungan untuk masa tua nanti,” jelas Posumah.

Sekkab Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi sendiri mengaku belum mendapatkan petunjuk resmi dari pusat. “Memang sudah sempat baca di media massa, namun kita semua harus berdasarkan peraturan. Jika aturan sudah keluar maka kita akan menyesuaikan,” singkat Korengkeng.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Sulut Ir Roy Roring menegaskan, sampai saat ini belum ada petunjuk terkait pensiunan honorer. “Saya juga baru dengar soal wacana itu. Tapi kalau soal pensiunan, kita menunggu petunjuk pusat,” tutur Roring. Mengenai kemungkinan akan dipotong digaji, layaknya ASN, Roring mengatakan, itupun harus berdasarkan aturan. “Jika itu bisa, ada aturannya,” tegasnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Niko Damongilala mengatakan, belum mengetahui soal wacana pemerintah pusat terkait pensiun honorer. "Kalaupun benar, itu kan baru wacana," ujar Damongilala semalam.

Senada, Sekkab Mitra Farry Liwe. Dirinya menegaskan belum ada petunjuk terkait honorer mendapat pensiun. "Itu harus melalui petunjuk dari pusat," aku Liwe. Di Mitra, honorer melalui sistem kontrak.

"Sekarang para honorer diperkerjakan melalui sistem kontrak," jelasnya. Terpisah, Badan Keuangan Daerah Mitra melalui Kabid Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, pensiunan pegawai itu diserahkan langsung melalui Taspen. "Jadi kalau wacana ini pun terlaksana. Yang mengurusi pensiunan itu Taspen," ujar Winerungan.

Sementara itu, kesejahteraan honorer sudah dijamin pemerintah kabupaten/kota.  Seperti di Kota Tomohon, sebanyak 755 PPPK menerima upah secara utuh ditambah tanggungan asuransi. Baik BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. Pun, di Talaud. " “Kalau khusus honorer di Talaud diberikan BPJS ketenagakerjaan. Itu dipotong dari gaji perbulannya, kunci Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Djanus Amiman.


Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan mengenai Kabar gembira Honorer di wacanakan terima tunjangan pensiun, Semoga ada manfaatnya untuk kita semua.............



Demikianlah Artikel KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN

Sekianlah artikel KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/kabar-gembira-honorer-di-wacanakan.html

0 Response to "KABAR GEMBIRA ! HONORER DI WACANAKAN TERIMA TUNJANGAN PENSIUN"

Post a Comment