KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI

KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Guru, Artikel Info CPNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI

Beritapgri.com - Assalamualaikum wr wb ,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan membagikan informasi mengenai  PP Sudah Diteken Presiden, THR PNS Segera Cair, Gaji ke-13 Awal Juli , Simak informasi selengkapnya dibawah ini....

Peraturan Pemerintah (PP)‎ tentang THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah diteken Presiden Joko Widodo. Dengan demikian pembayarannya sudah bisa dilakukan mulai 13 Juni.



Menurut‎ ‎Kabid Penyusunan Kebijakan Gaji SDM Aparatur‎ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz, pembayaran gaji ke-14 alias THR dan gaji ke-13 dilakukan secara terpisah. Hal ini disesuaikan dengan peruntukannya.

"Kalau THR dibayarkan dua pekan sebelum lebaran. Sedangkan gaji 13 awal Juli untuk persiapan anak masuk sekolah," kata Diah yang dihubungi, Jumat (6/6).

‎Sesuai surat dari Dirjen Perbendaharaan Negara, gaji ke-13 dibayarkan Juli. Sedangkan THR PNS pembayarannya 13 Juni.

Disebutkan juga, dalam rangka persiapan dan menjaga kelancaran pelaksanaan pembayaran gaji 13 dan THR, serta mengingat libur hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni dan cuti bersama 27-30 Juni, KPPN diminta menyelesaikan SP2D gaji induk Bulan Juli sebelum 12 Juni, dengan diberi tanggal 3 Juli.

Dirjen Perbendaharaan ‎Negara dalam suratnya juga menyebutkan, mulai 13 Juni KPPN diminta fokus menyelesaikan pembayaran THR dan pensiun ke-13. Dan mulai 3 Juli untuk pembayaran gaji ke-13.

Sumber : Jpnn

Demikian informasi yang dapat beritapgri.com berikan mengenai PP Sudah Diteken Presiden, THR PNS Segera Cair, Gaji ke-13 Awal Juli. Semoga ada manfaatnya untuk kita semua.........



Demikianlah Artikel KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI

Sekianlah artikel KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/06/kabar-gembira-pp-sudah-diteken-presiden.html

0 Response to "KABAR GEMBIRA ! PP SUDAH DITEKEN PRESIDEN, THR PNS SEGERA CAIR, GAJI KE-13 AWAL JULI"

Post a Comment