STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS

STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS

SUARAPGRI - Pemerintah sedang merumuskan format baru gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Dengan adanya struktur penggajian yang tepat, PNS dengan kinerja baik akan memperoleh penghasilan besar, dan berlaku sebaliknya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur menjelaskan, mengenai perubahan struktur gaji PNS yang sedang menjadi pembahasan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Intinya, sambungnya, struktur atau sistem penggajian Apartur Sipil Negara (ASN) ke depan harus profesional.


"Struktur penggajian ASN ke depan harus profesional. Maksudnya, berdasarkan pencapaian kinerja, berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja," tegas Menteri Asman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Dirinya lebih jauh lagi menerangkan, masing-masing unit kerja di setiap Kementerian/Lembaga akan terus dievaluasi. Dengan begitu, antara satu unit kerja atau PNS satu dengan yang lain akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) berbeda tergantung capaian kinerja.

"Jadi PNS yang malas dan yang berprestasi tunjangan kinerjanya tidak sama. Karena metode ini belum secara penuh dijalankan saat ini, hanya beberapa kementerian saja, tapi nanti akan berlaku secara nasional," jelas Menteri Asman.
Dengan demikian, Menteri Asman bilang, efektivitas tunjangan kinerja atau setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. "Jangan anggaran habis hanya untuk tukin, tapi tidak jelas. Jadi struktur gaji ke depan diatur secara komprehensif," ucapnya.

Saat ini, Menteri Asman mengaku, Kementerian PAN-RB sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah soal Gaji dan Tunjangan bagi PNS bersama Menkeu Sri Mulyani. Targetnya, draft PP selesai tahun ini, sehingga bisa diterapkan di tahun depan.
"PP sedang dirumuskan Menteri PAN-RB dan Menkeu, jadi belum ada keputusan tentang kenaikan perubahan struktur gaji dalam jangka pendek. Tapi target PP selesai tahun ini, dan implementasi 2018," ujarnya.

Dia juga menuturkan, perubahan struktur gaji PNS tersebut belum dapat dipastikan apakah untuk pegawai baru saja, atau termasuk yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Yang pasti guna mencegah kecemburuan sosial, aturan ini harus diselaraskan sehingga lebih adil dan sesuai kebutuhan.
"Struktur ini bisa berlaku untuk pegawai baru atau lama, tapi mungkin saja buat pegawai baru. Nanti ada rumusannya sehingga perlu diharmonisasi," tutur Asman.

Seperti yang diberitakan pada sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah. Saat ini, komposisi tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok terkait dengan jaminan sosial.

"Kalau dalam UU ASN kan disebutkan bahwa penerimaan ASN dari gaji, tunjangan, dan lain-lain. Menteri PANRB bersama dengan Menteri Keuangan sekarang sedang memikirkan format, struktur penggajian ini agar sesuai kebutuhan organisasi saat ini," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB, Salman Sijabat mengatakan, sistem pengupahan PNS yang berlaku saat ini tidak sesuai karena gaji pokok PNS jauh lebih kecil dibanding dengan tunjangan yang didapat.

Padahal, gaji pokok menentukan jumlah uang pensiun yang akan diterima oleh PNS. Atas dasar landasan tersebut, pemerintah berniat mengubah porsi gaji pokok PNS.
"Karena memang sistem penggajian sekarang ini tidak sesuai lagi. Gaji kecil, tunjangan besar. Nanti dibalik, gaji besar, tunjangan kecil. Dampaknya itu nanti dana pensiun jadi besar," imbuhnya.

Dia mencontohkan, gaji pokok PNS saat ini maksimal Rp 5,6 juta. Namun, tunjangan yang diterima berlipat sampai puluhan juta. "Sekarang ada gaji pokok paling tinggi Rp 5,6 juta sementara tunjangan ada Rp 55 juta, Rp 75 juta, ada Rp 105 juta. Itu kan sudah tidak logis, mau dibalik besok," ungkap Salman. (sumber: Liputan6.com)



Demikianlah Artikel STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS

Sekianlah artikel STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/05/struktur-gaji-diubah-ini-dia-beda.html

0 Response to "STRUKTUR GAJI DIUBAH, INI DIA BEDA TUNJANGAN PNS YANG RAJIN DAN MALAS"

Post a Comment