Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !!

Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !! - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !!

BERITAPNS.COM--Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, tunjangan profesi kurang efektif untuk meningkatkan mutu guru. Pemberian tunjangan yang nilainya satu kali gaji pokok itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

"Tahun 2007 itu diberi tunjangan profesi harapannya agar kualitas jadi bagus. Ternyata ya nggak mutu-mutu," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di peresmian Gedung III SDI Mohammad Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/12).
Tercatat ada sekitar 66 persen guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Angka ini dari total jumlah guru yang mencapai lebih dari 733 ribu. Artinya, ada sekitar 483.780 pendidik yang menerima tunjangan dengan besaran satu kali gaji.
Ketika pemerintah mencanangkan program tunjangan profesi guru pada 10 tahun lalu, tidak terlampau repot untuk urusan penggajian. Pasalnya, hanya ada sedikit guru yang berhak mendapatkan tunjangan.
Namun, kondisi sudah berbeda untuk saat ini. Sekarang, lanjut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, sudah ada sekitar 66 persen guru yang berhak mendapatkan tunjangan.
Memberikan tunjangan 66 persen dari total sekitar 730 ribu guru, negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 64 triliun. "Waktu 2007, negara nggak repot karena hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan tunjangan. Negara perlu mengalokasikan Rp 7 triliun. Sekarang ada Rp 64 triliun yang harus dialokasikan," tegas Muhadjir.
Maka dari itu untuk tahun depan, tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi. Muhadjir mengeluarkan kebijakan bahwa guru harus dinilai berdasarkan dengan kinerja. Sehingga lebih obyektif dalam hal penilaian.
"Jadi nggak mesti yang punya sertifikat profesi mendapatkan tunjangan. Ada seleksi lebih ketat. Makanya harus benar-benar meningkatkan kinerja," tandas Muhadjir.
Sumber: jawapos.com
Semoga saja evaluasi ini membawa perubahan peningkatan kinerja guru penerima tpg khsususnya.


Demikianlah Artikel Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !!

Sekianlah artikel Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !! dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/mendikbud-rombak-pemberian-tunjangan.html

0 Response to "Mendikbud Rombak Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tak Semua Guru Bersertifikat Dapat !!"

Post a Comment