5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI

5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI

SUARAPGRI - Sekitar 5.200 guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer se-Indonesia berharap agar mereka segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kepada Presiden Jokowi.

"Kami ingin Presiden Joko Widodo mau menemui kami, sebentar juga tidak apa-apa. Kami ingin aspirasi guru honorer bisa dibawa untuk selesaikan masalah guru honorer di Indonesia," kata Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia, MN Rambe, di Bekasi, seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2017).


Permintaan itu disampaikannya melalui aksi penyambutan kedatangan Presiden Joko Widodo ketika menghadiri peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Sabtu pagi.

Ribuan guru honorer itu berjajar di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dengan membentangkan spanduk ucapan selamat datang serta pesan tertulis terkait harapan mereka diangkat sebagai calon ASN.

Spanduk tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Temui Kami 5 Menit Pendukungmu", "Angkat Kami Menjadi Calon ASN".

Rambe mengatakan, persoalan guru honorer hampir di setiap daerah di Indonesia belum pernah terselesaikan dengan baik sejak tahun 2005.

"Bahkan sudah ada anggota kami bekerja sebagai guru honorer sejak 25 tahun lalu sampai sekarang belum ada pengangkatan," tuturnya.

Dikatakan Rambe, hak pengangkatan guru honorer sebagai calon ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, PP 43 Tahun 2007 dan P56 Tahun 2012, tapi tidak berjalan optimal.

"Kami mengharapkan Presiden Joko Widodo mau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) atau peraturan presiden (perpres) untuk menyelesaikan semua itu," pungkasnya.

Rambe juga menambahkan, pihaknya sangat menginginkan bisa silaturahmi dengan Presiden Jokowi untuk membahas persoalan tersebut.

"Kami sambut kedatangan beliau, tujuannya meriahkan Hari Guru Nasional. Ada yang ingin kami sampaikan agar beliau perhatikan tentang tenaga honorer seluruh Indonesia. Terkait permasalahan honorer yg tidak selesai," tutur Rambe. (sumber: Liputan6.com)


Demikianlah Artikel 5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI

Sekianlah artikel 5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/5200-guru-honorer-meminta-agar-diangkat.html

0 Response to "5.200 GURU HONORER MEMINTA AGAR DIANGKAT JADI PNS KEPADA PRESIDEN JOKOWI"

Post a Comment