TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI

TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI

SUARAPGRI - Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang kerap disebut tunjangan sertifikasi terkait dengan perubahan kode mata pelajaran akibat kebijakan Kurikulum 2013, menjadi masalah selama tahun 2017. Masalah terutama banyak menimpa para Kepala SMK dan guru SMK.


"Sosialisasi konversi mata pelajaran kurang mendalam sehingga ada salah persepsi di beberapa rekan dan operator. Beberapa di antaranya ada yang beranggapan semua peserta setifikasi tahun 2007 sampai 2009 harus konversi mapel. Padahal tidak harus semua," jelas Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, Minggu (31/12).

Heru Purnomo menyebutkan, banyak guru SMK terutama mata pelajaran produktif mendapatkan SK tunjangan profesi yang memiliki tenggat waktu satu bulan yaitu Juni 2017. Alhasil muncul persepsi hanya cair satu bulan dari masa pencairan Januari sampai Juni.

Seharusnya menerima 6 x gaji pokok. Namun di Tasikmalaya banyak guru dan Kepala Sekolah SMK hanya mendapat satu bulan TPP. Artinya tunjangan yang lima bulan tidak cair.

"Sudah ditanyakan di Unit Layanan Terpadu Kemendikbud, jawabannya itu berlaku untuk enam bulan, Januari sampai Juni. Namun semuanya diserahkan kepada pengelola di Disdik Provinsi tentang pencairannya," pungkas Heru Purnomo.

Dia berharap, pemerintah belajar dari kebijakannya agar tidak merugikan guru. Kebijakan pemerintah harus dipikirkan matang terutama terkait sinkronisasi data antar Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) dan Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah).

"Ini agar kasus ratusan guru SMK yang tidak cair tunjangan profesinya selama beberapa bulan karena perubahan kode mata pelajaran, tidak terulang di 2018," ujarnya. (sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI

Sekianlah artikel TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/tahun-2018-semoga-tunjangan-profesi.html

0 Response to "TAHUN 2018, SEMOGA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK MOLOR LAGI"

Post a Comment