MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU

MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklaim program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagian dari keberhasilan pemerintah.

Bahkan untuk memperkuat PPK, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017.


"PPK menjadi gerakan bersama dengan pelibatan dan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat," kata Menteri Muhadjir dalam evaluasi akhir tahun yang dilaksanakan 19-20 Desember di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (20/12).

Dalam pelaksanaan PPK, Muhadjir Effendy melanjutkan, Kemendikbud menyelaraskan beban kerja guru dengan PNS 40 jam per minggu.

Dan menetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa kepala sekolah sebagai manajer.

Selain itu, Kemendikbud juga memperkuat peran komite sekolah dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Terkait dengan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), tahun ini Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diselenggarakan pada 33.448 sekolah, dengan peserta sebesar 49 persen dari total peserta UN. 4,7 persen di antaranya bergabung dengan sekolah lain.

Pada pelaksanaan UN tahun ini juga 70 persen daerah mendapatkan penilaian Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) tinggi.

Untuk pelaksanaan UN jenjang pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C, diselenggarakan dua gelombang.

“Pelaksanaan UN tahun ini kami memperkenalkan USBN. Dengan adanya USBN tersebut, guru-guru dilatih dan diberikan tugas menyusun soalnya melalui KKG/MGMP,” tuturnya. (sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU

Sekianlah artikel MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/mendikbud-selaraskan-jam-kerja-guru.html

0 Response to "MENDIKBUD SELARASKAN JAM KERJA GURU DENGAN PNS 40 JAM PER MINGGU"

Post a Comment