PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER

PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER

SUARAPGRI - Jakarta, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendorong pemerintah segera mengubah PP 48 Tahun 2005 tentang pembatasan rekrutmen honorer.

Pasalnya, PB PGRI menilai bahwa keberadaan PP tersebut menjadi penghalang pemerintah daerah untuk merekrut terbatas guru honorer.


Sebab, dalam PP ini, ada larangan bagi pemda untuk merekrut honorer termasuk guru sejak tahun 2005.

"PP 48 memang dimaksudkan untuk membatasi rekrutmen tenaga honorer. Namun, saat genting seperti sekarang, usulan kami PP tersebut direvisi agar kepala daerah bisa melakukan perekrutan terbatas untuk memenuhi kekurangan guru," jelas Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, di sela-sela puncak peringatan dan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-72, Sabtu (2/12).

Jika PP 48/2005 direvisi dan memperbolehkan secara terbatas pemerintah daerah merekrut guru honorer lagi, lanjutnya, masalah krisis guru akan selesai.

Baru-baru ini PGRI berdiskusi dengan gubernur Jawa Tengah, MenPAN-RB, dan Mendikbud mencari solusi bagaimana mengatasi kekurangan guru.

Dan, bagaimana kewenangan pemda yang diizinkan merekrut, supaya tidak melanggar aturan.

"Tentu saja pemda wajib merekrut guru yang sesuai kompetensi dan kualifikasinya secara terbatas sesuai dengan kebutuhan. Nah, ini bisa dilakukan apabila kerannya dibuka lagi. Selama ini kan terkunci oleh PP 48/2005," pungkasnya. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER

Sekianlah artikel PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/pb-pgri-dorong-pemerintah-segera-ubah.html

0 Response to "PB PGRI DORONG PEMERINTAH SEGERA UBAH PP 48 TAHUN 2005 TENTANG PEMBATASAN REKRUTMEN HONORER"

Post a Comment