Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS

Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS

BERITAPNS.COM--Perjuangan guru tidak tetap (GTT) dan guru honorer di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi CPNS masih panjang.

Walaupun sudah ada instruksi presiden untuk memprioritaskan GTT dan guru honorer dalam rekrutmen CPNS 2018, tapi tidak semudah itu.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisa, prosedur pengangkatan CPNS tidak boleh langsung.
Ada banyak prosedur yang harus dilewati, di antaranya lolos tes, umur mencukupi, ada formasi jabatan, dan syarat teknis lainnya.
"Jadi nggak bisa langsung main angkat. Saya lebih setuju mereka (GTT dan guru honorer) diangkat dengan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan kontrak dengan sekolah itu. Jika mereka pindah akan putus kontraknya," kata Bima kepada JPNN, Minggu (3/12).
Mengenai kekurangan guru, lanjut Bima, tentunya harus diinventarisasi mana sekolah yang membutuhkan dan mana yang tidak.
Dari sekolah yang kekurangan itu kemudian dilihat dari database guru honorer mana yang sudah mengabdi lama (puluhan tahun) dan lokasinya di 3T.
Kemudian mereka akan dites ulang untuk memastikan kualifikasi dan kompetensinya memadai.
"Jadi hanya terbatas sekolah yang masuk kriteria itu yang akan diberikan formasi," tegasnya.
Pada 2013, sekira 600-an ribu honorer K2 telah dites CPNS. Dari jumlah itu, diambil 270 ribu orang.
Namun, karena ada yang bodong, 30 ribu peserta akhirnya dianulir.
Bima mengungkapkan, setiap rekrutmen harus melalui tes, termasuk yang sudah pernah ikut pada 2013.
"Kalau mau diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) ya harus tes lagi. Undang-undang tidak memperbolehkan pengangkatan langsung," tegasnya.
Sumber: jpnn.com
Demikian informasi mengenai pengangkatan Guru Honorer jadi cpns yang mendapat penolakan dari BKN. Lalu seperti apa perkembangannya akan kami update lagi..


Demikianlah Artikel Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS

Sekianlah artikel Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/waduh-bkn-tak-setuju-guru-honorer.html

0 Response to "Waduh.. BKN tak Setuju Guru Honorer Diangkat CPNS"

Post a Comment