Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS

Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS

BERITAPNS.COM--Harapan para guru honorer kategori dua (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternacam pupus.
Keinginan ratusan ribu guru honorer tersebut bakal mustahil terkabul jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
–– ADVERTISEMENT ––

Perjuangan para guru honorer untuk bisa berstatus PNS bakal menemui jalan buntu bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat.
Seperti diwartakan jawapos.com, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menjelaskan jika pihaknya mendapatkan informasi jika saat ini Men-PANRB telah menyusun draf PP tentang penyelesaian honorer K2 dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.
“Karena itu, seandainya Presiden Jokowi menandatangani draf PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami. Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami,” ujar Titi, Minggu (17/12/2017).
Titi lantas membeberkan data mengenai jumlah guru honorer yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa pengabdian 13 tahun. Keseluruhan guru yang masuk kriteria tersebut berjumlah 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan hanya Rp 150 ribu.
Meski demikian, jumlah tersebut akan mengalami penyusutan karena ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Titi juga menuturkan jika sudah banyak upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan peningkatan status guru honorer tersebut. Ia mengatakan jika sudah banyak organisasi yang berusaha untuk bertemu dan berdialog dengan Presiden Jokowi, namun semuanya mengalami kegagalan. Mulai dari agenda presiden ke Banjarnegara hingga acara Lebaran Betawi di Setu Babakan dan Garut.
Tidak hanya itu, sebelumnya juga honorer K2 sudah melayangkan surat resmi ke Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi karena tidak bisa lagi berharap, kecuali kepada presiden.
“Namun, kami harus kecewa karena surat tersebut dijawab oleh seorang Staf Sekretaris Kabinet melalui sambungan handphone. Katanya permohonan ditolak karena agenda presiden penuh,” kenang Titi.
Ia berharap Presiden Jokowi terketuk hatinya dan berkenan untuk berpihak kepada guru honorer.
“Karena itu, Bapak Presiden Jokowi, perkenankanlah menerima kami,” harapnya.
Sumber; suratkabar.id
semoga saja pak presiden memberikan solusi yang tepat bagi guru honorer.


Demikianlah Artikel Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS

Sekianlah artikel Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/gawatjika-jokowi-tanda-tangani-ini-maka.html

0 Response to "Gawat...Jika Jokowi Tanda Tangani Ini, Maka Guru Honorer Mustahil Jadi PNS"

Post a Comment