Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat

Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat

BERITAPNS.COM-- Nampaknya penantian lama rekan-rekan honorer untuk diangkat jadi pns akan terbuka lebar tahun 2018, karena pemerintah berencana buka cpns untuk daerah dan tenaga pendidikan dan kesehatan. Namun Pemerintah kembali menegaskan tidak semua Honorer K2 yang akan diangkat jadi PNS, melainkan harus memenuhi syarat tertentu seperti yang akan admin bahas dibawah ini.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tidak semua pegawai honorer kategori dua (K2) akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, setidaknya yang akan diangkat menjadi PNS hanyalah yang memenuhi ketentuan, salah satunya yang memiliki usia di atas 33 tahun.

Dari data yang disampaikan Setiawan, sejak 2005 hingga 2014, setidaknya sudah ada 1,1 juta honorer yagn diangkat menjadi PNS. Jumlah ini jelas sudah lebih besar dari pelamar umum CPNS yang sudah sebanyak 775.884.

"Pokoknya tidak semua diangkat CPNS, harus memenuhi ketentuan. Yang jelas kita sudah berupaya melakukan pengangkatan ini, namun itu harus melalui seleksi," terang Setiawan di Bogor, Rabu (13/12/2017).

Kementerian PANRB saat ini sudah memiliki roadmap mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jangka panjang, yaitu hingga 2025. Di tahun ini, ditargetkan Indonesia memiliki ASN yang berkualitas dan efektif. Apa yang dijalankan saat ini sudah sesuai dengan roadmap yang ada. Dengan demikian, pihaknya meminta para honorer K2 untuk memahami hal itu.

Tak lepas tangan, Setiawan mengusulkan kepada para honorer K2 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)."Saya pikir itu lebih baik. P3K itu salah satu sistem kerja yang elit juga, karena masih baru saja, jadi banyak yang menolak," tegasnya.

Sumber: liputan6.com

Demikian informasi ini kami sampaikan agar semua pembaca situs BERITAPNS.COM ini selalu update mengenai informasi seputar cpns dan PNS.


Demikianlah Artikel Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat

Sekianlah artikel Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/12/pemerintah-honorer-k2-tidak-semua-jadi.html

0 Response to "Pemerintah: Honorer K2 Tidak Semua Jadi PNS, Hanya Yang Berusia Di atas 33 Tahun Yang Diangkat"

Post a Comment