Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018?

Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018? - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018?

BERITAPNS.COM--Meskipun Naikknya gaji pns 2018 tidak disinggung dalam nota keuangan yang dibacakan presiden Jokowi pada RAPBN 2018, namun pns masih menunggu kejelasan mengenai gaji pns tahun depan. 

Ada info yang menarik untuk kami bagikan kepada rekan-rekan pns semuanya karena ada salah satu situs berita Tribunnews.com yang menyebutkan gaji pns naik pada tahun 2018. Mengenai naiknya gaji pns 2018 masih menjadi tanda tanya kita bersama, karena menpan-rb sedang mengkaji PP mengenai sistem penggajian pns yang baru, itu berarti akan ada perubahan pada gaji pns 2018.
Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018, Jumlahnya Wow Banget  Seperti itu yang diberitakan oleh tribun kaltim.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi kabarnya sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil.
Seperti dikutip dari Kompas.com, sistem penggajian baru ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018.
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Pada tahun 2018 nanti, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.
Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga saja benar adanya gaji pns 2018 akan dinaikan. Berita ini pantas kita tunggu realisasinya bapak ibu.


Demikianlah Artikel Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018?

Sekianlah artikel Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018? dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/09/pemerintah-naikkan-gaji-pns-di-2018.html

0 Response to "Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018?"

Post a Comment