HONORER K2 BERI PEMERINTAH DEADLINE SAMPAI AKHIR SEPTEMBER BAHAS REVISI UU ASN
SUARAPGRI - Honorer kategori dua (K2) memberi pemerintah deadline hingga akhir September untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bila sampai batas akhir bulan ini belum ada pembahasan, rekomendasi rapat koordinasi nasional (rakornas) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) berupa aksi besar-besaran 20 Oktober akan dilaksanakan.
"Kami akan melaksanakan aksi besar-besaran bila pemerintah tidak juga membahas revisi UU ASN dan memastikan pengesahannya tahun ini," ujar Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada jpnn.com, Senin (17/9).
Titi Purwaningsih menegaskan, dasar mereka melakukan aksi karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada 16 Oktober 2016 berjanji akan menyelesaikan masalah honorer K2 sebelum merekrut pelamar umum.
Nyatanya, surat presiden yang memerintahkan MenPAN-RB, Menkumham, dan Menkeu membahas revisi UU ASN tidak juga dilaksanakan.
Apa, sih maunya Pak MenPAN-RB? Kenapa kami di anak tirikan?
Bukan salah kami menua tapi karena aturan pemerintah yang membuat kami menunggu lama. Kalau kami maunya bisa 35 tahun lagi," pungkasnya.
Demikianlah Artikel HONORER K2 BERI PEMERINTAH DEADLINE SAMPAI AKHIR SEPTEMBER BAHAS REVISI UU ASN
Sekianlah artikel HONORER K2 BERI PEMERINTAH DEADLINE SAMPAI AKHIR SEPTEMBER BAHAS REVISI UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel HONORER K2 BERI PEMERINTAH DEADLINE SAMPAI AKHIR SEPTEMBER BAHAS REVISI UU ASN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/09/honorer-k2-beri-pemerintah-deadline.html
0 Response to "HONORER K2 BERI PEMERINTAH DEADLINE SAMPAI AKHIR SEPTEMBER BAHAS REVISI UU ASN"
Post a Comment