INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS

INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS

SUARAPGRI - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal ditingkatkan pada tahun 2018 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman jpnn.com“Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi. Apalagi, biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2015,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (14/9).


Secara umum, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi.

Yakni, dari Rp 419,8 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 440,9 triliun untuk tahun 2018.

Adapun porsi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah mencapai 63 persen atau sebesar Rp 279,3 triliun.

Menteri Muhadjir mengatakan, saat ini DAK dibagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik.

DAK Fisik untuk pendidikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 9,141 triliun.

Ada tiga jalur pemanfaatan DAK fisik tersebut. Yakni, reguler, penugasan, dan afirmasi.

Terkait dengan DAK penugasan, alokasi yang diberikan kepada sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk penyediaan ruang praktik, laboratorium beserta perabotnya.

Jumlah alokasi untuk DAK nonfisik mencapai Rp 112,166 triliun.

DAK nonfisik direncanakan untuk pemberian BOS, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD), tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), tunjangan khusus guru PNSD di daerah khusus, dan dana tambahan penghasilan (tamsil) guru PNSD.



Demikianlah Artikel INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS

Sekianlah artikel INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/09/inflasi-tinggi-tahun-2018-kemendikbud.html

0 Response to "INFLASI TINGGI, TAHUN 2018 KEMENDIKBUD AKAN NAIKKAN DANA BOS"

Post a Comment