Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019

Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019

BERITAPNS.COM-- Info Kenaikan gaji Pns 2019. Alhamdulillah Kementerian Sudah memastikan Gaji PNS naik 5 Persen mulai berlaku pada 1 januari 2019. Berikut ini informasi resminya.



Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019 bakal naik 5 persen. Kenaikan upah itu akan mulai diterapkan sejak bulan pertama, yakni pada Januari.

Hal itu dikuatkan lewat pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, yang mengatakan pemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan ini dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP).

"Intinya disiapin Januari, Insya Allah. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Dia memperkirakan, Peraturan Pemerintah itu bakal keluar sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, lanjutnya, gaji PNS bakal tetap dinaikan sejak Januari tahun depan.

"Itu biasanya terbit bulan 2 sampai bulan 3. Tapi kebijakan itu kan walau diterbitkan bulan 3 misalnya, itu biasanya berlaku sejak Januari. Sebab perhitungan mengenai kenaikan gaji itu sudah kita hitung sejak Januari," sambungnya.

Namun, Askolani menambahkan, kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama, lantaran pembayarannya baru akan dirapel setelah aturan terbit.

"Tapi bayarnya kapan, nunggu PP itu jadi. Kalau PP itu jadi bulan 3, maka sejak bulan 1 sudah akan dihitung" tegas dia.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan, kenaikan gaji PNS 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya. "Iya, dia biasanya akan jadi basis untuk gaji ke-13 dan THR," ujarnya.

Demikian informasi mengenai kenaikan Gaji pns 5 persen yang bakal mulai berlaku pada bulan Januari 2019, semoga dengan adanya kenaikan gaji ini pns akan lebih terbantukan ekonominya.


Demikianlah Artikel Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019

Sekianlah artikel Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/12/resmi-kemenkeu-pastikan-gaji-pns-naik-5.html

0 Response to "Resmi... Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Mulai Januari 2019"

Post a Comment