Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?

Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa? - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?

BERITAPNS.COM--Tiap-tiap instansi pemerintah masih terus merilis daftar peserta yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwal ini sudah telat dari tanggal awal yang menyebut bahwa pengumuman akhir adalah 3 Desember 2018.


Dalam proses tes SKD, muncul kebijakan Passing Grade 2 (PG2) yang dihitung untuk memenuhi kuota formasi instansi untuk ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni dengan batas tiga kali jumlah formasi. Namun, banyak peserta tes SKD yang nilainya memenuhi PG2 dan tidak bisa ikut SKB, meski jumlah yang lulus dari Passing Grade 1 (PG1) masih sedikit.

Ternyata, peserta tambahan dari PG2 berhenti apabila peserta lolos sudah pas dengan jumlah kuota formasi. Lulus PG2 pun tidak menjamin lanjut ke proses selanjutnya.

"Jika formasi sama dengan jumlah PG1, tak perlu lagi tambahan dari PG2," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan melalui pesan singkat ke Liputan6.comsebelum bertolak ke Medan, Jumat (7/12/2018). 

Berdasarkan pantauan Liputan6.com beragam instansi meloloskan peserta tes SKD dalam jumlah yang berbeda-beda. Ada yang jumlah kelulusan peserta SKB sama persis dengan formasi, ada pula yang lebih, meski tidak sampai tiga kali formasi.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) berusaha agar tidak ada formasi yang kosong agar tidak menyulitkan kinerja. Sementara, BKN sebelumnya memastikan bahwa tidak akan ada peserta tes SKD yang auto-PNS, dan semuanya harus tetap ikut SKB, terkecuali formasi tertentu seperti yang memiliki sertifikat guru.

BKN: Tak Ada Auto-Lulus, Semua Harus Ikut SKB CPNS 2018

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) baru saja mengeluarkan aturan mengenai dua kelompok yang bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Aturan itu dibuat untuk memenuhi kuota peserta SKB.

Pertanyaan pun muncul apakah mereka yang lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan aturan pertama akan langsung lolos alias auto-PNS? Mengenai hal itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara M. Ridwan menegaskan bahwa semua peserta tetap harus belajar demi mengikuti tes SKB. 

"Kami enggak ada istilah auto-PNS, auto-lulus, auto apapun, semuanya harus ikut SKB," tegas Ridwan ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat, 23 November 2018. 

Lebih lanjut, Ridwan menyebut ada instansi yang memiliki sistem tes SKB yang menggugurkan tanpa melihat nilai skor. Sebagai contoh ada Basarnas yang mewajibkan semua pesertanya untuk bisa berenang. CPNS yang tak bisa renang pun terancam gagal meski skornya tinggi.
Pengecualian ada pada guru. Sesuai aturan, mereka yang telah memiliki sertifikat sudah dipastikan berhasil 100 persen di SKB.

"Semuanya harus mengikuti SKB kecuali guru yang punya sertifikat pendidikan. Itu kan sudah disebut juga di Permen 36 kalau yang punya sertifikat pendidikan itu tak perlu ikut SKB karena nilainya sudah dianggap 100 dengan sertifikat itu sudah dianggap kompeten," jelasnya.

Ridwan pun berharap agar peserta segera belajar untuk menyiapkan diri terhadap tes SKB, serta senantiasa memerhatikan akun resmi BKN dan instansi terkait di media sosial.
Sumber: liputan6.com
Demikian informasi mengenai Penjelasan kenapa lolos Pasing Grade berdasarkan aturan baru namun tidak bisa ikut seleksi SKB juga.


Demikianlah Artikel Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?

Sekianlah artikel Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa? dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/12/gagal-ikut-skb-meski-lolos-passing.html

0 Response to "Gagal Ikut SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?"

Post a Comment