MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN

MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan agar setiap guru bisa mengajar lebih dari dua mata pelajaran (mapel). Ini agar efisensi jumlah guru tercapai.

"Jumlah kekurangan guru mencapai 707.324. Kalau tiap tahun 100 ribuan diangkat maka butuh tujuh tahun untuk menyelesaikannya. Ini cukup lama makanya salah satu solusi guru yang ada dikaryakan dengan memegang lebih dari dua mapel," kata Menteri Muhadjir, Sabtu (15/12).


Untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyekolahkan kembali guru-guru yang hanya menguasai satu bidang pelajaran. Terutama untuk daerah-daerah yang sangat membutuhkan.

Total guru non-PNS di sekolah swasta dan negeri adalah 3.017.296. Jumlah guru non-PNS di sekolah swasta lebih banyak dari negeri.

"Kami sering menyebut guru tersebut sebagai guru pengganti, bukan guru honorer. Untuk memenuhi kebutuhan saat ini, kami membutuhkan sekitar 988.133 guru PNS. Namun, bisa diupayakan cukup dengan 707.324 jumlah guru PNS. Caranya dengan mewajibkan satu guru pegang lebih dua mapel," pungkasnya.

Terkait dengan guru honorer K2 sebanyak 157.210 orang, Menteri Muhadjir mengatakan, sementara berproses. Yang bisa ikut tes CPNS sedang menunggu proses tes selesai.

Sebanyak 6.541 honorer K2 yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). Sisanya akan mengikuti proses penyelesaian lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

(sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN

Sekianlah artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/12/mendikbud-muhadjir-effendy-satu-guru.html

0 Response to "MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY: SATU GURU HARUS AJAR DUA MATA PELAJARAN"

Post a Comment