PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS

PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS

SUARAPGRI - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) telah mengajukan data 736 ribu guru honorer kepada Presiden Jokowi. Dengan harapan, Presiden Jokowi mau memperjelas status guru honorer tersebut.

Yakni, diangkat menjadi PNS dan sisanya menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


"Kami sudah memasukkan usulan agar 736 ribu guru honorer ini diperjelas statusnya. Bagi yang usianya memenuhi syarat CPNS ya tolong diprioritaskan. Sebaliknya juga, bagi yang tidak memenuhi syarat diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," tutur Ketua umum PB PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Kemendikbud, Senin (10/12).

Selain mengusulkan guru, PB PGRI juga meminta agar tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah, operator, dan lainnya juga diperhatikan kesejahteraannya.

Unifah Rosyidi mengaku bersyukur karena presiden meminta dalam penyusunan PermenPAN-RB sebagai turunan PP Manajemen PPPK, PGRI dilibatkan.

"Saya tahu PP ini ada yang pro maupun kontra. Ada yang menolak tapi banyak juga minta diprioritaskan dalam rekrutmen CPPPK. Mau tidak mau, suka tidak suka, ini keputusan pemerintah dan harus dilaksanakan," pungkasnya.

Dia lagi-lagi meminta guru honorer dan tenaga kependidikan untuk menerima PP tersebut ketimbang hidup dalam ketidakpastian. Untuk menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) butuh waktu panjang.

Yang dipikirkan PB PGRI adalah bagaimana agar nasib guru honorer dan tenaga kependidikan yang usianya di atas 35 tahun ini jelas serta tidak terkatung-katung. Salah satunya dengan mengawal penyusunan PermenPAN-RB turunan PP 49/2018.

(sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS

Sekianlah artikel PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/12/pb-pgri-minta-presiden-angkat-736-ribu.html

0 Response to "PB PGRI MINTA PRESIDEN ANGKAT 736 RIBU GURU HONORER JADI PNS"

Post a Comment