BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...

BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI... - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...

SUARAPGRI - Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan bukan hanya guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS.

Profesi lainnya seperti tenaga kependidikan, penyuluh, kesehatan, dan teknis lainnya akan diperjuangkan untuk diangkat CPNS melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Kami apresiasi presiden dan wapres yang akan mengangkat guru honorer tahun ini. Namun, ada tenaga lainnya yang juga mengabdi. Makanya kami tetap komitmen untuk memerjuangkan profesi lainnya dalam revisi UU ASN," tutur Anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (9/2).

Politikus Partai Gerindra ini juga menambahkan, semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2).

Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.

Dia mengakui dari 400 ribu honorer K2 didominasi tenaga teknis (administrasi). Namun, bukan berarti jadi alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS.

"Kalau mau kan bisa ditingkatkan kemampuannya dan diarahkan ke tenaga fungsional," pungkasnya.

Bambang optimistis, apabila revisi UU ASN disahkan menjadi undang-undang, seluruh honorer K2 akan terangkut.

Walaupun penyelesaiannya nanti secara bertahap, disesuaikan dengan umur dan masa pengabdian. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...

Sekianlah artikel BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI... dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/02/baleg-dpr-ri-bukan-hanya-guru-honorer.html

0 Response to "BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI..."

Post a Comment