TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL

TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL

Para orang tua harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk biaya untuk pendidikan anaknya, khususnya tingkat SMA/SMK. Pasalnya, kebijakan Pemprov Kaltim menerapkan pendidikan gratis 12 tahun (SD sampai SMA) tampaknya akan berakhir.


Berdasarkan informasi yang dilanasir dari laman jawapos.com edisi 12/08/17. Ini merupakan buntut pengalihan kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Lewat pengalihan tersebut, SDM dan prasarana menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Pengalihan juga berimbas kepada tidak ada lagi BOS Kota untuk tingkat SMA. Akibatnya, anggaran pendidikan di tingkat provinsi akan meningkat.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin, sejak akhir tahun 2016 silam, Pemerintah Provinsi sudah memiliki Perda Pendidikan.

Dalam perda tersebut, kata Muhaimin, menyebut adanya kontribusi orang tua untuk pembiayaan standar minimal tingkat SMA. Dirinya melanjutkan, dalam UU Sisdiknas tidak ada lagi pendidikan gratis.

“Gratis karena memang janji politik kepala daerah sewaktu mencalonkan diri sehingga itu begitu terpilih dituangkan dalam RPJMD sehingga mau tidak mau daerah harus menyiapkan pendidikan gratis,” katanya.


Namun, diterangkan oleh Muhaimin, di dalam UU tidak ada lagi pendidikan gratis. Provinsi, sudah membuat Perda yang dalam pasalnya tidak ada satupun yang menyatakan gratis.

“Saat ini pemerintah provinsi juga sedang menggodok pergub pendidikan. Dalam pergub ini akan diatur lebih detail,” ujarnya.

Dengan berlakunya peraturan tersebut, hampir dapat dipastikan orang tua siswa harus berkontribusi dalam pembayaran. Muhaimin menjelaskan, besaran biaya pendidikan standar minimal untuk tingkat SMA sebelum diserahkan ke provinsi adalah Rp 5,6 juta.

Artinya, angka Rp 5,6 juta inilah biaya pendidikan per siswa per satu tahun ajaran. Namun, saat itu masih ada BOS Pusat Rp 1,5 juta, BOS Provinsi Rp 1,2 juta, dan BOS Kota Rp 1 juta, totalnya mencapai Rp 3,7 juta. Sehingga kekurangannya tidak banyak.

“Sebelum dipindahpun itu kebutuhan pendidikan masih kurang sekian juta. Dengan dipindahkan ke provinsi kan tidak ada BOS kota lagi hanya BOS Pusat dan BOS Provinsi berarti kekurangannya kan lebih besar," pungkasnya.

Kekurangan itulah yang nantinya dibebankan ke orangtua siswa.

Tinggal mekanisme pembayarannya apakah per bulan atau per semester. Lalu apakah dipukul rata, atau menggunakan subsidi silang antara yang mampu dan kurang mampu. Itu yang nanti diatur dalam pergub.

Lantas bagaimana dengan SD dan SMP? 

Muhaimin menegaskan bahwa dalam undang-undang, pendidikan dasar menjadi kewajiban pemerintah.



Demikianlah Artikel TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL

Sekianlah artikel TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/08/tidak-ada-lagi-sekolah-gratis-orang-tua.html

0 Response to "TIDAK ADA LAGI SEKOLAH GRATIS, ORANG TUA SIAP-SIAP BAYAR MAHAL"

Post a Comment