PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT

PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT

SUARAPGRI - Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter (PPK) untuk menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kebijakan sekolah lima hari atau "full day school".

Berdasarkan informasi yang di lansir dari laman antaranews.com, "Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, nanti kalau selesai akan diumumkan," ujar Presiden Jokowi usai memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Minggu.


Jokowi menegaskan, tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah sehingga sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan enam hari sekolah tetap bisa dilanjutkan.

"Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," tegas Presiden Jokowi.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendiy mengatakan, Perpres ini mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban.

"Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud akan ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," ucap Menteri Muhadjir.

Mendikbud Muhadjir mengatakan, sekolah lima hari adalah pilihan, sehingga sekolah yang menerapkan sekolah enam hari bisa jalan terus, sedangkan sekolah yang sudah menerapkan lima hari juga bisa jalan terus, asal tidak mengganggu kegiatan diniyah.

"Di Indonesia tercatat sebanyak 9.000 sekolah yang menjadi percontohan dan hampir di semua daerah memiliki pilot project sekolah yang menerapkan lima hari sekolah," jelas Muhadjir.

Selama ini, Mendikbud Muhadjir menambahkan, masyarakat salah memahami kebijakan full day school yang mengartikan delapan jam belajar di sekolah, padahal delapan jam adalah beban kerja guru.



Demikianlah Artikel PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT

Sekianlah artikel PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/08/perpres-pengganti-permendikbud-sekolah.html

0 Response to "PERPRES PENGGANTI PERMENDIKBUD "SEKOLAH LIMA HARI" SEGERA TERBIT"

Post a Comment