BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017

BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017

SUARAPGRI - Sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat GTK) No.2087/B.B4/GT/2017, dibuka sertifikasi untuk guru yang memiliki kualifikasi S2 (jalur akademik).
Adapun kuota nasional sertifikasi untuk guru yang memiliki kualifikasi Akademik S2 tahun 2017 adalah 1000 orang.



Berikut ini ketentuan Pendaftaran Peserta PLPG Bagi Lulusan S2 tahun 2017 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada dan Dapodik dengan dibuktikan surat keterangan Kepala Sekolah.

2. Belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang linner dengan kualifikasi akademdik S1 yang telah dimiliki dibuktikan dengan melampirkan fotokopi ljazah dan fotokopi transkrip nilai S1/DIV dan S2 yang telah dilegalisasi dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

4. Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan .sebagai guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturul-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian yayasan dan Kementerian Hukum HAM Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sehagai guru honor tetap dengan gail bersumbcr pada APBD dan pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/ Gubernur) minimum 2 (dua tahun terakhir berturut-turut. Bukti telah memenuhi persyaratan ini adalah Fotokopi SK sebagai guru, mulai SK pengangkatan pertama hingga SK terakhmr yang dilegalisasi oleh atasan langsung/pejabat terkait.

5. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksalakan tugas belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sehagal masa kerja (melampirkan hukti tugas belajar dan pejabat yang herwenang).

6. Pada tanggal 1 Januari 2018 heluni memasuki usia 60 tahun.

7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan dokter pemenintah.


Proses dan Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PLPG Jalur Kualifikasi Akademk S-2 tahun 2017:

1. Guru menyiapkan dokumen persyaratan dan menyerahkan ke LPMP setempat mulai 27 Juli s.d 4 Agustus 2017, Dalam koudisi tertentu dimungkinkan LPMP berkoordinasi dengan Dinas Peudidikan Propinsi/Kabupaten/Kota setempat terkait pengumpulan benkas calon peserta.

2. LPMP melakukan verifikasi, validasi, dan perbaikan data yang diperlukan kemudian menyetujui hasil veriifikasi untuk ditetapkan sebagai calon peserta sertifikasi. Persetujuan paling lambat tanggal 11 Agustus 2017.

3. LPMP melakukan venifikasi data terkait dengan penetapan bidang studi sertifikasi guru yang diusulkan guru. Bidang studi tersehut linier dengan kualifikasi akademik S2 yang dimiliki.

4. Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota mencetak format Al dan mendistribusikan kepada peserta paling lambat tanggai 12 Agustus 2017.

5. LPMP mencetak A1 duplikat untuk disertakan dalam berkas peserta.

6. LPMP mengirim berkas peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta PLPG tahun 2017 ke LPTK yang ditetapkan paling lambat 30 Agustus 2017.

Penetapan peserta  PLPG akan dilakukan oleh Kementerian Pandidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) melalui proses perankingan berdasankan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan kualifikasi akademik S-2 serta usia calon peserta.


Demikian informasi Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PLPG Jalur Kualifikasi Akademk S-2.
Semoga bermanfaat.



Demikianlah Artikel BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017

Sekianlah artikel BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/07/berikut-jadwal-dan-syarat-pendaftaran.html

0 Response to "BERIKUT JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN PESERTA PLPG BAGI LULUSAN S2 SESUAI SE DIRJEN GTK No.2087/B.B4/GT/2017"

Post a Comment