JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK

JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK

SUARAPGRI - Pendaftaran CPNS 2018 diperkirakan pada bulan September mendatang, dimana formasi guru kemungkinan mendapat porsi terbanyak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-rb) Asman Abnur mengatakan, pihaknya akan memperketat persyaratan, terutama untuk lowongan guru yang jadi prioritas dalam CPNS tahun 2018.


Diantaranya, guru akan diikat dengan perjanjian minimum 5 tahun mengajar di sekolah tempat penugasan dan tidak boleh pindah.

Selain itu juga, Asman Abnur memastikan bahwa penerimaan CPNS tahun ini juga akan lebih teperinci.

Lowongan untuk guru misalnya akan disebutkan nama sekolah dan jumlah kebutuhan guru di sekolah terebut.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendukung kebijakan Menteri Asman.

Dia mengatakan, pemerintah memang tidak bisa berdiam diri sampai rekrutmen CPNS guru baru benar-benar dilaksanakan.

Sebab di sejumlah sekolah negeri, pada kenyataannya memang kekurangan guru negeri.

Ramli juga mengusulkan supaya pemerintah daerah tegas menarik guru-guru PNS yang selama ini mengajar di sekolah swasta.

"Di semua jenjang pendidikan, ada guru PNS yang mengajar di sekolah swasta," katanya.

Dia juga menjelaskan kekurangan guru negeri sudah menjadi perhatian lama dari IGI. Menurutnya, sudah sewajarnya guru PNS kembali ditarik mengajar di sekolah negeri.

Sebab, mereka mendapatkan gaji dari uang pemerintah. Sebaliknya sekolah swasta yang bebas menarik SPP, diharapkan untuk mencari guru-guru non-PNS.

Dia prihatin yang terjadi sekarang adalah banyak guru PNS di sekolah swasta, sedangkan di sekolah negeri kekurangan guru.

Akibatnya sekolah negeri merekrut guru honorer. Ujungnya guru honorer di sekolah negeri mendapatkan gaji yang minim.

(sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK

Sekianlah artikel JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/08/jika-sudah-rekrutmen-cpns-2018-guru-pns.html

0 Response to "JIKA SUDAH REKRUTMEN CPNS 2018, GURU PNS DI SEKOLAH SWASTA HARUS DITARIK"

Post a Comment