PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019

PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019

BERITAPNS.COM--BKN telah mengusulkan kenaikan gaji PNS tahun 2019 mendatang. Namun, besaran maupun persentasenya belum direlease BKN,  inilah daftar gaji PNS per golongan saat ini. 

Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2019.
Namun, sampai saat ini besaran kenaikan gaji pokok PNS ini belum ditentukan karena usulan tersebut tengah dimatangkan oleh BKN. Menurut informasi, kenaikan gaji PNS ini berdasarkan kinerja PNS tersebut. Selain itu, kenaikan gaji PNS juga melihat kondisi keuangan negara.
Dengan rencana kenaikan gaji ini tentunya membuat perasaan PNS senang, lantaran gaji mereka terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 silam.
Pemerintah saat ini masih menggunakan PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015 sebagai landasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Jika melihat dari lampiran tersebut, 

PNS golongan IA dengan nol tahun masa kerja diberi gaji Rp 1.486.500. Sedangkan paling tinggi adalah Golongan ID dengan gaji Rp 2.558.700.
Kemudian PNS golongan IIA paling rendah menerima gaji Rp 1.926.000. Paling tinggi, golongan IID, menerima gaji Rp 3.638.200.
Untuk golongan IIIA dengan nol tahun masa kerja, PNS digaji sebesar Rp 2.456.700. Sedangkan untuk golongan IIID paling tinggi digaji Rp 4.568.800.
Terakhir, golongan IVA paling rendah digaji Rp 2.899.500. Sedangkan untuk Golongan IVE tertinggi digaji Rp 5.620.300.
Pendapatan di atas merupakan gaji pokoknya yang diterima secara umum oleh seluruh PNS.
Di samping menerima gaji, PNS juga akan mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya tergantung dari instansi masing-masing.
Maka tidak mengherankan jika saat ini banyak masyarakat yang memburu profesi PNS.
Bahkan tak mengherankan berbagai upaya dilakukan warga untuk mendapatkan jatah kursi PNS, sampai-sampai mereka nekat menyetorkan ratusan lembar uang ke oknum demi mendapatkan pekerjaan idaman tersebut?
sumber : faktualnews.co
Demikian informasi mengenai daftar Gaji PNS per golongan dan Informasi kenaikan Gaji PNS tahun 2019.


Demikianlah Artikel PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019

Sekianlah artikel PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/05/pns-wajib-baca-ini-daftar-gaji-pns-per.html

0 Response to "PNS Wajib Baca !! Ini Daftar Gaji PNS Per Golongan dan Informasi Kenaikan Gaji PNS 2019"

Post a Comment