ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN

ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN

Jakarta – Kebijakan pemerintah yang memberikan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI, serta pensiunan disambut baik sejumlah pihak yang berhak menerimanya.

Khusus untuk THR kepada pensiunan yang baru tahun ini diberikan, dinilai sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dan diharapkan bisa berlangsung tahun depan.


Yasin Arsyad, salah seorang pensiunan guru Sekolah Dasar di Jakarta menyambut baik perhatian yang diberikan pemerintah saat ini.

Karena diakuinya bahwa, pembayaran THR bagi pensiunan PNS baru kali ini terjadi. Dengan adanya THR, Yasin berharap dapat memenuhi kebutuhan saat menyambut Lebaran, mengingat harga berbagai kebutuhan pokok menjelang lebaran dapat dipastikan mengalami kenaikan.

“Alhamdulillah Pemerintah memperhatikan nasib para pensiunan, yang jasanya sudah diabdikan bagi bangsa dan negara. Pemberian THR bagi pensiun saya rasa sangat membantu, karena penghasilan pensiun selain gaji tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap, kedepan pemerintah dapat tetap memperhatikan nasib para abdi negara dan para penerima pensiun, dan berharap kebijakan dan program pemerintah benar-benar dapat mensejahterakan para pensiunan.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sambas, Polda Kalbar Tiwi Prabaningrum menilai pemberian THR sudah pasti membantu sekali bagi anggota Kepolisian, mengingat  kebutuhan lebaran sangat banyak.

Menurutnya, Lebaran bagi merupakan hal yang sangat istimewa dan membutuhkan biaya dan keperluan yang istimewa juga.

“Keperluan saat hari raya sudah pasti sangat banyak. Semoga  THR ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.

Sebagai aparatur negara yang masih aktif, Tiwi Prabaningrum juga akan menerima gaji ke-13. Dana itu menurutnya sangat membantu, terutama untuk anggota kepolisian yang sudah berkeluarga untuk membantu biaya sekolah anak-anaknya.

Kebeulan Lebaran tahun 2018 ini nanti waktunya berdekatan dengan anak masuk sekolah, yang membutuhkan perlengkapan baru agar mereka lebih bersemangat dalam bersekolah.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Bahri.

Ia mengatakan, pemberian THR ini sangat tepat. Pasalnya setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Dengan adanya THR dinilai akan meringankan beban pegawai negeri dalam menyambut hari raya yang cukup banyak.

“Setiap menghadapi lebaran, harga kebutuhan pokok naik. Dengan adanya THR dapat meringankan beban para PNS,” ucapnya.

Selain dari itu, pembayaran gaji ke-13 juga membantu meringankan pembayaran uang sekolah anak, karena memang saat itu juga bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Kebutuhan sekolah anak diakuinya memang tidak sedikit, karena banyak barang barang yang harus dibeli baru seperti seragam, buku tulis dan lainnya.
(sumber: menpan.go.id)


Demikianlah Artikel ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN

Sekianlah artikel ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/05/alhamdulillah-tahun-2018-pemerintah.html

0 Response to "ALHAMDULILLAH, TAHUN 2018 PEMERINTAH BERIKAN THR BAGI PENSIUNAN"

Post a Comment