Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

BERITAPNS.COM--JAKARTA – Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadhan 1439 H.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu.

Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya. Walaupun berpuasa, Menteri PANRB Asman Abnur berpesan agar pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.  Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan POLRI selama bulan suci Ramadhan :
  1. 1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :
  1. a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30
  1. b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30
  1. 2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :
  1. a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
  1. b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30
Sumber: menpan.go.idDemikian informasi mengenai Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan semoga bermanfaat ya buat kita semua.x


    Demikianlah Artikel Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

    Sekianlah artikel Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/05/penting-ini-dia-jam-kerja-instansi.html

    0 Response to "Penting !! Ini Dia Jam Kerja Instansi Pemerintah Selama Bulan Ramadhan"

    Post a Comment