MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU

MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU

SUARAPGRI - Jakarta, Anggota Komisi X Dadang Rusdiana mengajak untuk lebih memberikan penghormatan kepada guru.


Ajakan ini disampaikannya dalam memperingati Hari Guru Nasional 2017 setiap 25 November.

Menurutnya, sebagai pilar penting pendidikan, profesi guru harus mendapatkan penghargaan yang lebih ideal dari saat ini.

"Walaupun dengan UU Guru dan dosen, kita sudah menempatkan profesi guru sebagai profesi terhormat, bahkan kita berikan tunjangan profesi guru. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang hidup dengan honor yang seadanya, yaitu guru non PNS, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," kata Dadang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/11/2017).

Politikus Partai Hanura ini menemukan masih banyak guru honorer di pelosok Tanah Air.

"Rata-rata di tiap sekolah jumlah guru honor adalah 60 prosen. Dengan kondisi seperti ini dapat kita sampaikan bahwa kualitas penyelenggaran pembelajaran di Indonesia sangat tergantung pada guru honor," tuturnya.

Dadang mengatakan, pemerintah tidak boleh tutup mata melihat nasib guru honorer yang memprihatinkan.

"Selain persoalan honor yang masih rendah (banyak dari mereka dengan gaji kurang dari Rp 500 ribu per bulan), nasib mereka yang telah menjadi guru honor belasan tahun tidak pasti pula kapan mereka dapat diangkat menjadi PNS, karena Revisi UU ASN tidak pernah selesai, karena Menpan RB belum bersedia melanjutkan pembahasan dengan DPR," terangnya.

"Jadi di hari guru ini pesan saya mari hormati guru, mari sejahterakan guru," ucap Dadang.

Dia berharap jangan ada lagi guru honorer menerima upah di bawah Rp 500 ribu. Minimal mereka mendapatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Kalau berdasarkan konvensi ILO (International Labour Organization), guru, termasuk organisasi seperti PGRI kan anggota ILO juga, artinya harus sesuai minimal UMK‎," pungkasnya. (sumber:Tribunnews.com)



Demikianlah Artikel MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU

Sekianlah artikel MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/11/mari-sejahterakan-guru-jangan-ada-lagi.html

0 Response to "MARI SEJAHTERAKAN GURU, JANGAN ADA LAGI GURU HONORER TERIMA UPAH DI BAWAH RP 500 RIBU"

Post a Comment