Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018

Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018

BERITAPNS.COM--Guru PNS yang pensiun tahun depan capai 51.458 orang. Untuk menambalnya, pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS guru pada 2018.
Persoalannya guru honorer yang memenuhi syarat pendaftaran CPNS baru hanya 2.992 orang. Kemendikbud melobi Kementerian PAN-RB supaya ada keringanan syarat pendaftaran.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan ada tiga syarat untuk mendaftar CPNS guru. Yakni ijazah minimal S1, sudah pegang sertifikat profesi guru, dan usia maksimal 33 tahun.
’’Kalau merujuk syarat itu, hanya ada 2.992 orang guru honorer yang bisa mendaftar CPNS baru tahun depan,’’ katanya di Jakarta kemarin (24/11). Data ini belum termasuk guru agama Kemenag.
Hamid menjelaskan secara keseluruhan jumlah guru honorer memang banyak. Yakni mencapai 1,5 juta orang. Tetapi jumlah itu menyusut ketika tiga syarat pendaftaran CPNS guru dimasukkan.
Untuk itu Hamid menuturkan Kemendikbud sedang melobi Kementerian PAN-RB supaya ada dispensasi persyaratan pendaftaran CPNS guru.
Yakni syarat harus memiliki sertifikasi guru ditangguhkan dahulu. Jika penangguhan syarat sertifikat guru itu dikabulkan, maka ada 383 ribu guru honorer yang bisa mendaftar CPNS.
Pria yang menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) itu menuturkan penangguhan syarat sertifikasi guru itu terkait dengan status kepegawaian.
Jadi peserta yang lulus ujian, akan tetap berstatus CPNS selama belum mengantongi sertifikat guru. Baru setelah memiliki sertifikat guru, statusnya bisa naik menjadi PNS.
’’Permintaan keringanan persyaratan ini masih bersifat usulan. Belum final,’’ katanya. Hamid mengakui bahwa persyaratan pendaftaran CPNS guru sudah diatur dalam UU Guru dan Dosen.
Di UU itu dinyatakan bahwa syarat menjadi guru harus minimal ijazah S1, bersertifikat profesi guru, dan untuk CPNS usia maksimal 33 tahun.
Hamid juga mengatakan guru honorer jangan terpaku menuntut diangkat menjadi guru CPNS. Sebab ada skenario lain yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Guru dengan status P3K tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Bedanya dengan PNS hanya tidak mendapatkan tunjangan pensiun yang dibayarkan setiap bulan.
Namun Hamid menegaskan syarat untuk menjadi CPNS maupun P3K guru sama. Yakni harus sudah S1, memiliki sertifikat profesi, dan usia maksimal 33 tahun.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik pemerintah jika tahun depan benar-benar ada rekrutmen CPNS guru baru.
’’Kami dengar bakal disiapkan kuota 250 ribu orang jadi CPNS atau P3K,’’ katanya. Unifah berharap untuk kuota P3K diprioritaskan bagi guru honoreryang sudah memenuhi kualifikasi dan kompetensi.
Unifah juga mengingatkan setiap kali ada pengangkatan dari kelompok honorer, selama ada tudingan data siluman. Dia berharap pemerintah memiliki data guru honorer yang valid.
Sehingga tidak bisa disusupi guru honorer siluman yang memanfaatkan momentum pengangkatan menjadi CPNS atau P3K.
Dia berharap pengangkatan guru honorer menjadi CPNS maupun P3K menjadi angin segar terkait kesejahteraan mereka selama ini.
Unifah mengungkapkan banyak guru honorer yang gajinya jauh dari ketetapan upah minimum kabupaten (UMK) setempat.
Meskipun tidak CPNS, tetapi diangkat jadi P3K, guru sudah berkesempatan mendapatkan kucuran TPG minimal Rp 1,5 juta/bulan. (jpnn.com)
Guru Honorer yang Sudah S1 dan Bersertifikat Profesi
(di sekolah negeri)
1. TK : 400 orang, 2. SLB : 88 orang 3. SD : 9.176 orang, 4. SDLB : 12 orang, 5. SMP : 3.355 orang
6. SMPLB : 5 orang; 7. SMA : 1.179 orang; 8. SMK : 1.382 orang, 9. SMLB : 0 TOTAL : 16.209 orang
(di sekolah swasta)
1. TK : 60.508 orang, 2. SLB : 1.822 orang, 3. SD : 37.045 orang, 4. SDLB : 160 orang, 5. SMP : 39.903 orang, 6. SMPLB : 60 orang 7. SMA : 23.530 orang, 8. SMK : 33.731orang, 9. SMLB : 48 orang, Total : 196.807 orang
Keterangan :
Syarat menjadi CPNS/P3K guru adalah : Ijazah minimal S1, sudar sertifikasi guru, dan usia kurang dari 33 tahun.
Data di atas belum termasuk faktor usia.
Istilah guru honorer di sekolah swasta adalah guru tidak tetap (GTT) yayasan.


Demikianlah Artikel Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018

Sekianlah artikel Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/11/honorer-wajib-baca-3-syarat-guru.html

3 Responses to "Honorer Wajib Baca !!, 3 Syarat Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2018"

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SANJAYA, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SANJAYA
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SANJAYA Di Tlp 082399986107
    berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu
    hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin
    seperti saya coba hubungi KYAI SANJAYA pasti akan di bantu Oleh Beliau

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam......

    ReplyDelete