Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

BERITAPNS.COM--Berkenaan dengan percepatan proses penyelesaian usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Secara otomatis periode 1 April 2018 dan periode 1 Oktober 2018, dengan ini disampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Otomatis PNS .
Surat BKN mengenai Batas waktu Penusulan Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2018 dan 1 Oktober 2018

Selain itu, pada Poin 1 (satu) pokok Surat, dijelaskan kembali bahwa Pangkat dan Golongan Ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ada ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjut pada surat ini juga dijelaskan bahwa seluruh Instansi wajib melaksanakan KPO pada saat Periode KPO yaitu terhitung 1 April 2018 dan seterusnya.
Bagi pejabat fungsional seperti Pegawas Sekolah, Guru baik itu dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag, Serta pejabat Funsional lainnya di Bawah Kementerian Kesehatan seperti Dokter, Apoteker, Bidan dan Perawat selain wajib melampirkan PAK asli juga wajib melampirkan bukti klarifikasi PAK dari Instansi Penilai. (Jadi Bapak/ibu Guru, KPO itu bukan berarti tidak ada PAK).
Proses Pengajuan kenaikan Pangkat periode 1 April 2018 sudah dapat diterima BKN pada bulan Januari 2018 sampai 28 Februari 2018 dan batas akhir penyampaian kelengkapan pada tanggal 21 Maret 2018. Sedangkan untuk usul Kenaikan Pangkat Otomatis periode 1 Oktober 2018 sudah bisa bisa diterima BKN mulai Juni-31 Agustus 2018 dan batas penyampaian kelengkapan 24 September 2018.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat BKN Mengenai Batas waktu pengusulan kenaikan Pangkat Otomatis PNS (DISINI)
Demikian info mengenai Batas waktu kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) PNS ini kami sampaikan semoga bermanfaat,


Demikianlah Artikel Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS

Sekianlah artikel Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/01/surat-bkn-tentang-batas-waktu.html

0 Response to "Surat BKN Tentang Batas Waktu Pengusulan Kenaikan Pangkat Otomatis PNS"

Post a Comment