BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018

BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018 - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018

SUARAPGRI - Berkenaan dengan percepatan proses penyelesaian usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 April 2018 dan periode 1 Oktober 2018, dengan ini disampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat.


Selain itu juga, pada Poin 1 (satu) pokok Surat, dijelaskan kembali bahwa, Pangkat dan Golongan Ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ada ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut Informasi Penting yang dapat diperoleh dari Surat BKN tsb adalah Sebagai Berikut:

1. Pangkat dan golongan ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ada ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
(Gaji PNS masih mengacu pada aturan yang lama).

2. Seluruh instansi di wajibkan untuk melaksanakan KPO pada saat kenaikan pangkat periode 1 april 2018 dan seterusnya.

3. Bagi para pejabat fungsional pengawas sekolah, penilik, dan guru dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dan Kemeneterian Agama (kemenag), serta pejabat fungsional dokter, apoteker, di lingkungan Kementerian Kesehatan (kemenkes) selain wajib melampirkan PAK asli juga wajib melampirkan bukti klarifikasi PAK dari instansi penilai.
Kesimpulannya, KPO bukan berarti tiadak ada PAK.

Untuk informasi selengkapnya terkait surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat, silahkan unduh DISINI

sumber: bkn.go.id

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan terkait Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1-5/99 Tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS.



Demikianlah Artikel BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018

Sekianlah artikel BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018 dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/01/berikut-surat-bkn-terkait-batas-waktu.html

0 Response to "BERIKUT SURAT BKN TERKAIT BATAS WAKTU USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE APRIL & OKTOBER 2018"

Post a Comment